Minut- Menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat desa Maen kecamatan Likupang Timur, Minahasa Utara yang akhir pekan lalu mendatangi kantor DPRD Minut terkait dugaan pencemaran sungai oleh PT Meares Soputan Maining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN), komisi ll dan komisi lll DPRD Minut menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak perusahaan dan dinas terkait di kantor DPRD Minut, Senin,(14/08/23).
Rapat dengar pendapat (RDP), dipimpin langsung ketua komisi ll Stendy S Rondonuwu (SSR), secara tegas mempertanyakan dugaan pencemaran sungai limbah beracun dari aktivitas tambang, sehingga menyebabkan sekitar 70 ekor ternak sapi mati seperti yang disampaikan warga desa Maen.

“Dengan adanya laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran sungai yang berasal dari limbah tambang PT MSM/TTN, yang menyebabkan sekitar 70 ekor ternak sapi mati sejak 6-8 tahun terakhir, makanya hari ini kami memanggil pihak Perusahan dan instansi terkait.” Ujar SSR yang didampingi beberapa anggota DPRD Minut komisi ll dan lll.
SSR langsung meminta dengan tegas agar pihak PT MSM/TTN untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pencemaran sungai, juga akan mengecek terkait perizinan dari pihak perusahaan dan akan turun lapangan untuk mengecek langsung kondisi sungai.
“Kami akan turun langsung ke lapangan, karena diduga zat beracun limbah air panas tersebut keluar saat perusahaan melakukan aktivitas pertambangan.” Ujar SSR yang juga sebagai ketua partai Demokrat Minahasa Utara.

Menarik, menanggapi hal tersebut, External dan Sustainibility Relation Group Head PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN) Yustinus Hari Setiawan mengatakan, kematian ternak sapi bukan dari limbah tambang tapi karena gizi buruk, padahal sebelumnya sempat membenarkan kematian ternak sapi akibat limbah tambang dan pernah mengsosialisasikan agar tidak melepas sapi diseputaran aliran sungai, juga pernah memberikan bantuan makanan tambahan.
“Matinya ternak sapi warga desa Maen akibat kekurangan gizi, Kami juga telah memberikan bantuan tambahan makanan untuk gizi ternak.” Kata Yustinus Setiawan yang didampingi beberapa petinggi PT MSM/TTN.
Turut hadir dalam RDP tersebut, Kadis DLH Minut Marthen Sumampouw, Kadis Disnaker Minut Edwin Ombuh, Camat Liktim Deilby Wahiu, Penjabat Hukum Tua Maen, Komisi II dan III DPRD Minut, serta Pihak PT MSM/TTN.(Franky Pungus)
