Wali Kota Tatong Bara Hadiri RDP Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

oleh -4881 Dilihat

Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara, turut menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah Se-Sulawesi Utara, Kamis (27/7/2023).

Acara ini berlangsung di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara dan menjadi ajang untuk meningkatkan sinergi antar lembaga dalam upaya memberantas korupsi. RDP ini juga merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kegiatan tersebut sangat penting untuk menciptakan kolaborasi yang lebih kuat antara instansi-instansi terkait guna melawan tindak korupsi di wilayah Sulawesi Utara. Salah satu sosok penting yang hadir dalam acara ini adalah Ketua KPK Republik Indonesia, Komjen Pol (Purn) Drs. Firli Bahuri, M.Si.

Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven O. E. Kandouw, dalam sambutannya menyampaikan komitmen daerah untuk berupaya mengurangi bahkan menghilangkan tindakan korupsi. Ia menegaskan bahwa upaya ini harus dilakukan secara universal dan tidak parsial.

“Selama ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten/Kota telah mengabdikan diri di bawah bimbingan dan pengawasan KPK RI dalam upaya pemberantasan korupsi,” kata Wakil Gubernur Sulut.

Dalam kegiatan ini, Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, S.Kom, menekankan pentingnya mengelola Barang Milik Daerah dengan baik dan mengintegrasikan program-program pemberantasan korupsi.

Ia juga berharap agar pengelolaan Aset Daerah dapat dioptimalkan melalui berbagai cara seperti sewa, pinjam pakai, kerjasama pemanfaatan, dan pendanaan infrastruktur.

“KPK juga mengharapkan agar penganggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat dan sesuai dengan indikator pembangunan nasional. Beberapa indikator tersebut mencakup penurunan angka kemiskinan, pengangguran, kematian ibu melahirkan, kematian bayi, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, pendapatan per kapita, dan angka gini ratio,” ujar Yusrin.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersama jajaran Forkopimda, para Kepala Daerah se-Sulawesi Utara, para Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Kepala BPKD se-Sulawesi Utara. Semua pihak terlibat berkomitmen untuk bekerja bersama demi menciptakan daerah yang bersih dari korupsi dan mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Sulawesi Utara. (guf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *