Manado, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Prov. Sulut) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Prov. Sulut di ruang komisi III Gedung Cengkeh, Senin (03/7/2023).

Berty Kapojos ketua komisi III DPRD Prov. Sulut memimpin langsung RDP dalam rangka mengevaluasi Program dan Kegiatan Semester I Tahun Anggaran 2023. Diungkapkan Ketua Komisi Berty Kapojos, agenda itu guna menindaklajuti program pemerintah dalam hal peningkatan pelayanan.

Kapoyos mengatakan, mitra kerja juga harus memberikan kinerja aktif agar progrma pemerintah dapat direalisasi dengan baik.
“Teman-teman semua pasti punya tujuan yang sama, dalam hal menunjang program pemerintah. Namun kita harus kerja bersama meningkatkan pelayanan, inilah wadah RDP disini perlu keseriusan, tambah lagi sebagai mitra tentu bersinergitas,” ucap Kapojos.

Lanjut Kapoyos, Komisi III DPRD Sulut mengecek program yang sudah dilaksanakan dan akan dilaksanakan nanti.
“Intinya kita melakukan evaluasi program dan kegiatan dari BPBD tahun 2022, sampai program dan kegiatan yang sedang berjalan di tahun 2023,” ungkap Kapoyos.

Tak sampai di situ saja, Kapoyos juga mengatakan bahwa Komisi III akan terus mengawal program BPBD hingga di tingkat pemerintah pusat.
“Seperti ada alat-alat yang sudah rusak yang perlu di ganti dengan yang baru maupun penambahan alat berat milik BPBD untuk penanggulangan bencana kita akan bersama-sama memberikan pendampingan, termasuk penganggaran di APBD Provinsi tahun 2024 akan kita kawal bersama,” jelas Kapoyos

Kegiatan rapat dengar pendapat berjalan baik yang membahas tentang pelayanan publik dalam menangani bencana yang ada di daerah Provinsi Sulawesi Utara.

Adapun beberapa hal yang perlu dibenahi oleh BPBD Provinsi Sulut guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat terutama dalam menghadapi bencana alam.
Diketahui sebelumnya, DPRD Sulut baru saja selesai menggelar Paripurna Dalam Rangka Penyampaian dan Penjelasan Gubernur Terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022.
Dan Penyampaian serta Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Prakarsa Gubernur tentang Penyertaan Modal kepada PT Jamkrida Sulawesi Utara, sekaligus Pemandangan Umum Fraksi terhadap 2 (dua) buah Ranperda. Diikuti Tanggapan juga jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi
Untuk diketahui, turut hadir pada kesempatan itu, Ketua Komisi III Berty Kapojos, Sekretaris Amir Liputo, anggota Yongie Limen, serta mitra kerja dari BPBD, dan sejumlah staf komisi III setwan Sulut.
(Ahmad/Advetorial)
