Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan BPJS, Rinny Tamuntuan Siap Cover Pekerja Informal melalui Anggaran Pemkab Sangihe

oleh -541 Dilihat
Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, dr. Rinny Tamuntuan menandatangani perjanjian kerjasama dengabn pihak BPJS Sulut

Sangihe, SuaraSulut.com Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, dr. Rinny Tamuntuan dan Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Sulawesi Utara (Sulut), Sunardi Syahid melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dalam hal mengcover para pekerja formal dan informal.
Jumat, (14/4/2023)

“Hal ini dilakukan agar Pemkab Kepulauan Sangihe bisa mengcover para pekerja melalui anggaran Pemda seperti para Tenaga Harian Lepas (THL), Perangkat Kelurahan dan Majelis Tua-Tua Lampung (MTK),” terang Pj Bupati Rinny Tamuntuan.

Adapun disela-sela percakapan antara Tamuntuan dengan Sunardi Syahid, adanya BPJS Korpri yg saat in belum terlaksana dikarenakan prosedur yang kurang, akan tetapi Sunardi Syahid menghimbau agar segera di bulan Mei mendatang BPJS Korpri tersebut akan dilaunching.

Pj. Bupati juga menjelaskan Terkait BPJS pekerja rentan, yg pada dasarnya di ambil dari surat edaran gubernur, yaitu 100 pekerja rentan tetapi msih belum terlaksanakan dikarnakan prosedur yg kurang,

“Kepala BPJS Sulut menjelaskan akan berkoordinasi dengan dinas PMD Provinsi terkait hal itu, utk dilakukan sosialisasi atau Bimtek di Kabupaten/Kota. Ada juga BPJS Ketenagakerjaan PKH, yang juga belum terlaksana dikarenkan prosedur dari pihak teknis yang belum lengkap, akan tetapi dri pihak BPJS sendiri sudah bersedia untuk melakukan sosialisasi terkait BPJS PKH,” tandas Tamuntuan

(***/Erick Sahabat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *