Bitung– Pesta minuman keras disertai hirup lem berakhir tragis. Inilah harus diterima laki-laki bernama Fikram (19), warga Kecamatan Maesa, Kota Bitung.
Fikram menjadi korban pengeroyokan. Tim Resmob Polres Bitung telah mengamankan 1 dari 2 laki-laki terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di sebuah kompleks perumahan di Kelurahan Wangurer Utara, Kecamatan Madidir, Kota Bitung.
Keterangan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Bitung, penganiayaan dialami Fikram, pemicunya, beberapa waktu sebelum kejadian korban sering datang ke kompleks perumahan tersebut dan berpesta miras sambil menghirup lem bersama teman-temannya.
Diduga MB kesal atas ulah korban tersebut, hingga pernah melaporkannya kepada kepala lingkungan setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian. Kemudian dilakukan penggerebekan namun korban melarikan diri.
Setelah upaya penggerebekan tersebut, korban sering mengancam akan menikam terduga pelaku jika keluar dari kompleks. Ancaman yang dilontarkan melalui media sosial ini diduga membuat MB dendam terhadap korban.
Kemudian korban kembali datang ke kompleks perumahan tersebut dan bertemu dengan kedua terduga pelaku. MB langsung memukul wajah korban sebanyak satu kali. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya menendang dada korban, kemudian melarikan diri.
Korban selanjutnya melapor ke Polres Bitung beberapa saat usai kejadian. Laporan direspons petugas dengan melakukan penyelidikan hingga kemudian menangkap MB di pelabuhan, saat akan menuju Ternate.(die)





