AA -RS Tegaskan Diberikan Sanksi Kepada Guru dan Kepsek Yang Sering Bolos
Foto bersama Usai Jumpa Pers Jajaran Pemkot Manado bersama Wartawan Pemkot Manado.
Manado, Konferensi Pers Walikota Manado Andrei Angouw dan Wakil Walikota Manado dr Richard Sualang mengenai Evaluasi Program Kinerja tahun 2022 dan Rencana Program tahun 2023. Cafe Teras Sparta Tikala. Rabu, (25/01/2023).
Pembahasan dalam program Pemerintah mengacu dalam Dunia Pendidikan dan Dunia Kesehatan. Untuk Dunia Pendidikan Walikota menjelaskan dimana tahun 2022 berhasil menambah sekolah 13 terbagi 3 SMP yaitu SMP Negeri 16, SMP Negeri 17, dan SMP Negeri 18 dan 10 TK Negeri di Manado,” Mengenai Sekolah terbaru ini akan diutamakan menunjang SDM dan fasilitas sekolah.” Ungkap Walikota.
Pada saat sesi tanya jawab oleh Wartawan Agung Sugiono Suarasulut.com bertanya Kepada Walikota Manado mengenai Guru ASN mengajar di Sekolah Swasta apakah akan ada pindahkan ke Sekolah Negeri? Pertanyaan kedua dilemparkan kepada Wakil tentang Kedisplinan kehadiran ASN. Karena ada salah satu Oknum guru yang tidak melaksanakan tugas mengajar dalam 1 bulan di tahun 2022. Terangnya.
Pertanyaan pertama langsung di jawab oleh walikota mengenai ASN guru sekolah Swasta ke Sekolah Negeri, akan ada program tetapi tidak mungkin di pindahkan secara serentak,” kalau dipindahkan serentak ada menimbulkan masalah yang baru, tetapi akan ada program pemindahan ASN Guru Ke sekolah negeri.” Ucap Angouw .
Lanjut Walikota, sekolah negeri tidak perlu kuatir mengenai tenaga pendidik karena Pemkot sudah menyiapkan P3K,” Sekolah negeri tidak akan kekurangan tenaga pendidik, anggaran P3K tidak berpengaruh dalam Dana Bos, karena di tata oleh APBD” tegasnya.
Selain itu Pertanyaan mengenai Kedisplinan ASN Guru dan Kepala sekolah jika melanggar akan di berikan sanksi, karena di tahun 2022 sudah kurang lebih 10 ASN yang diberikan Sangsi Mulai dari teguran sampai dengan penurunan pangkat,” bisa dilaporkan kepada kami jika ada ASN yang tidak suka masuk kerja atau bolos, karena kami sangat memperhatikan tingkat pelayanan, bagaimana kalau mau tingkatkan pelayanan kalau tidak ada petugas.” Ucap Sualang. Tambahkan Wawali Penegasan ini tidak akan pandang siapa latar belakang ASN yang suka melanggar aturan, ” jika benar Oknum Guru ini sudah melanggar aturan kami akan tegas dengan berikan sangsi, bukti yang kami dapat akan di tindak lanjuti.” Tegas Wawali saat menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers.
Turut hadir juga Seketaris Pemkot Manado Micler Lakat SH MH, Kepala Dinas Kominfo Edwin Kontu SH, Staff Khusus Walikota Bidang Informasi,media Steven Rondonuwu dan jajaran Dinas Kominfo Manado.(AgungSugi)
