Juni 6, 2026

PN Melonguane Bersama Forkopimda Canangkan Zona Integritas

0
IMG-20200121-WA0120

SUARASULUT.COM, TALAUD – Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dicanangkan di Pengadilan Negeri (PN) Melonguane Kabupaten Kepulauan Talaud.

Secara simbolis, Kepala Pengadilan Negeri Melonguane Yulius Christian Handratmo,S.H dan jajaran Forkopimda Kabupaten Talaud menandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, sebagai tanda dicanangkannya program tersebut, dalam seremoni di ruang sidang PN Talaud, Selasa (21/01/2020).

Ketua PN Melonguane mengatakan, salah satu penerapan zona integritas tersebut adalah sebuah komitmen untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

“Pengadilan Negeri Melonguane dibawah naungan Mahkamah Agung berupaya memberi pelayanan terbaik, dengan tulus kepada setiap masyarakat,” pungkasnya.

Mahkamah Agung (MA) melalui PN Melonguane, juga meluncurkan aplikasi e-Litigasi yang akan diberlakukan untuk lingkungan peradilan umum, peradilan agama, dan peradilan tata usaha negara.

Aplikasi e-Litigasi yang diluncurkan ini adalah kelanjutan dari e-Court yang diberlakukan untuk perkara perdata, perdata agama, tata usaha militer, dan tata usaha negara sejak tahun lalu.

“e-Litigasi yang diluncurkan bersamaan, merupakan implementasi terbitnya Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi dan Persidangan di Pegadilan secara elektronik. Perma tersebut sebagai revisi dari Perma Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi di Pengadilan Secara Elektronik,” tambah Ketua PN.

Plh Bupati Talaud, Ir Adolf Binilang, ME sangat mendukung langkah PN Melonguane yang membentuk zona integritas pelayanan Satu pintu. Menurutnya, “Integritas pelayanan Satu pintu akan menjadi Efisiensi dan efektivitas waktu masyarakat bisa lebih mudah. Selaku pimpinan daerah dirinya berharap, dengan adanya zona integritas tersebut, jajaran PN Melonguane bisa lebih maju, diwaktu dekat ini pembangunan gedung PN Melonguane yang baru, akan segera dibangun dikarenakan tender pembangunan fisiknya, sudah akan jalan. Sejak adanya Pengadilan Negeri Melonguane, masyarakat lebih terbantukan dalam hal, mencari keadilan, ” tutup Binilang.(oke)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *