Manado– Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Haris Sukamto yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy H. Pakpahan didampingi Analis Hukum Madya Adwan Idrak memenuhi undangan dari Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) untuk menjadi narasumber pada Pelatihan Calon UMKM dan Binaan Kahmi MD Manado yang bertempat di Hotel Aston Manado.
Kadiv YankumHam membawakan materi tentang Implementasi Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Terkait Pendirian Perseroan Perorangan. Beliau menyampaikan keunggulan dari perseroan perorangan, persyaratan pendirian perseroan perorangan, serta proses pendaftaran pendirian perseroan perorangan hingga mendapatkan sertifikat.

Pada kesempatan tersebut, turut diadakan pendaftaran perseroan perorangan bagi peserta pelatihan yang dilakukan oleh Operator dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara. Terlihat peserta sebagai pelaku usaha begitu antusias dalam mendaftarkan usaha mereka.

Sebagai apresiasi karena telah membawakan materi pada kegiatan tersebut, Pihak MD KAHMI Manado memberikan Sertifikat kepada Kadiv YankumHam. Diakhir kegiatan Kadiv YankumHam langsung menyerahkan sertifikat Perseroan Perorangan kepada Pelaku usaha yang telah mendaftarkan usahanya.(wal/*)
