Boltim – Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kelompok Belajar (SKB) Tutuyan, kembali tercoreng. Pasalnya di tahun ajaran 2020/2021 sebanyak 120 peserta dengan rincian 93 peserta paket C dan 27 peserta paket B sampai kini belum mendapatkan ijazah.
Dherin Ginoga, Kepala SPNF/SKB Tutuyan tahun ajaran 2020/2021 masih bertanggungjawab sepenuhnya, akan tetapi sampai detik ini tidak mau menandatangani ijazah tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rezha Mamonto mengaku sudah mengetahui kejadian tersebut dan telah memanggil bersangkutan Selasa (24/5/2022).
“Bersangkutan sudah kami panggil dan menanyakan penyebab kenapa tidak mau menandatangani ijazah Paket C, masih menjadi kewenangan bersangkutan” jelas Rezha.
Pihak BKPSDM sudah memberikan teguran kepada bersangkutan dimana masih menjadi kewenangan harus diselesaikan.
Lanjutnya, mudah-mudahan dalam waktu dekat bersangkutan mempunyai etikad baik dan segera menandatangani ijazah. Jika ini berlanjut bersangkutan masih tidak mau menandatangani ijazah ada sanksi lebih berat. Hukuman Disiplin (HD) berat karena ini sudah mengarah ke HD berat, menggangu atau memperhambat pembangunan dunia Pendidikan. Terutama, masalah pembangunan index pembangunan manusia peningkatan IPM.
“Jika bersangkutan tidak mau menandatangani, berarti ada indikasi menghambat nanti ada sanksi lebih berat lagi kepada bersangkutan bisa saja sampai dengan pemecatan.” tungkas Kepala BKPSDM Boltim, Rezha Mamonto
Terpisah Kepala Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kelompok Belajar (SKB) Tutuyan, Anton Paputungan mengatakan saat ini posisi yang bertanggungjawab itu ada dua.”Ijazah saat ini, bertandatangan harus bersangkutan, karena pada posisi waktu itu bersangkutan sebagai panitia pelaksana. Nah, kalau tanggungjawab Saya tinggal menyalurkan ijazah”tutur Anton.
Anton Paputungan, selaku Kepala Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kelompok Belajar (SKB) Tutuyan juga menegaskan pengambilan ijazah ini tidak ada pungutun apapun. (yudi)
