Bapemperda DPRD KK Lanjutkan Pembahasan Ranperda LP2B

Kotamobagu – Setelah sebelumnya pada hari Selasa 5 April 2022 sore Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotamobagu telah melakukan pembahasan Rancangan Oeraturan Daerah (Ranperda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) namun tidak sampai menyelesaikan pembahasan, maka pada hari Senin 11 April 2022 malam Bapemperda kembali mengundang pihak-pihak terkait untuk melakukan pembahasan Ranperda LP2B tersebut.

Agenda yang dilaksanakan diruang rapat paripurna DPRD Kotamobagu ini, dipimpin Ketua Bapemperda, Anugerah Beggie Gobel, didampingi Dani Iqbal Mokoginta, Ahmad Sabir, serta Tenaga Ahli Bidang Hukum, Yudi Lantong. Pembahasan juga dihadiri perwakilan Pemkot Kotamobagu, diantaranya Dinas Ketahan Pangan, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas PUPR dan Bagian Hukum.

Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu, Anugerah Beggie Ch Gobel menjelaskan, Ranperda ini bertujuan untuk melindungi lahan pertanian dan pangan di wilayah Kotamobagu.

“Agar ada aturan dari daerah yang bertujuan untuk melindungi lahan pertanian dan pangan secara berkelanjutan sehingga semua dapat dikontrol dengan jelas, dikarenakan Kota Kotamobagu untuk masyarakatnya butuh stok cadangan pangan, dan stok tertentu itu harus dibarengi dengan ketersediaan bahan serta lahan,”  jelas politisi PAN Kotamobagu ini.

Lanjutnya Begie, dari data ekosistem yang ada, lahan pangan di Kota Kotamobagu telah menyusut dari 1.800 ha, kini tinggal 1.600 ha.


Jika tidak dilindungi maka akan terus terjadi penurunan yang berdampak pada  ketersediaan pangan di kotamobagu. Maka dengan adanya pembahasan Ranperda ini, kita coba dalami, bahkan kita minta agar ada starting di angka tertentu, maka rancangan perda ini diharapkan ada aturan produk hukum daerah yang melindungi pertanian pangan di kotamobagu,” pungkasnya. (mendy/adve)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *