Wali Kota Tomohon Serahkan Bantuan Sosial

Tomohon–Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH menyerahkan bantuan sosial berupa uang tunai bagi masyarakat lanjut usia di Kota Tomohon tahun 2022, untuk Kecamatan Tomohon Utara secara simbolis diserahkan kepada Ibu Josefina Weroy (umur 93 tahun) Kelurahan Kakaskasen di Keluarga Kaliey-Sumendap.

Bantuan yang sama akan diberlakukan kepada para lansia penerima yang ada di tiap Kecamatan yang ada di Kota Tomohon, dan bantuan sosial/insentif bagi lansia kali ini, penyalurannya untuk 2 bulan (Januari – Februari).

Bantuan sosial berupa uang tunai bagi lansia adalah program Pemerintah Kota Tomohon lewat Dinas Sosial yang merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah Kota Tomohon bagi para lansia.

Pemberian bantuan ini bertujuan agar kebutuhan dasar para lansia dapat terpenuhi. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 tahun 1998 tentang kesejahteraan lanjut usia dimana para lansia perlu mendapatkan perhatian dalam berbagai aspek diantaranya pemenuhan kebutuhan hidup.

Pemberian bantuan ini juga dalam rangka mewujudkan visi Pemeritah Kota Tomohon yakni “Tomohon maju berdaya saing dan sejahterah” yakni Tomohon maju yang dijabarkan melalui maju dalam pembangunan sosial, serta Tomohon sejahtera yang memiliki makna menjadikan masyarakat Kota Tomohon sejahtera serta mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dimana salah satunya adalah para lanjut usia.

Saat penyerahan, Walikota Senduk mengatakan adanya bantuan ini tentunya atas nama Pemerintah Kota Tomohon berharap bantuan ini dapat membantu para lansia dalam memenuhi kebutuhannya, dan kiranya bantuan berupa uang tunai ini dapat berguna untuk menambah pemenuhan kebutuhan para lansia, dan diharapkan juga dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.

Ikut mendampingi sekaligus menyaksikan penyerarahan bantuan tersebut, Assisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Tomohon Toar Pandeirot SPd MM, Inspektur Kota Tomohon Jeane Bolang SH MH, Kadis Sosial Kota Tomohon Vonnie F Montolalu SPd bersama jajarannya.

Penyerahan Bantuan Sosial Berupa Uang Tunai bagi Masyarakat Lanjut Usia di Kota Tomohon Tahun 2022 atas nama Paulus Kamasi umur 90 tahun oleh Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH bertempat di Kelurahan Woloan Satu, Senin 04 April 2022

Hadir Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs. Johny Runtuwene, DEA, Anggota DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos, dan Noldy Lengkong, Kepala Dinas Sosial Kota Tomohon, Camat Tomohon Barat beserta jajaran.(die)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *