14 Hari Operasi Keselamatan Samrat 2022, 138 Pelanggar Terjaring di Mitra

oleh -1135 Dilihat

Suarasulut.com, Mitra – Sebanyak 138 pelanggar lalu lintas terjaring selama Operasi Keselamatan Samrat 2022, yang dilaksanakan Polres Minahasa Tenggara (Mitra) dari tanggal 1-14 Maret 2022.

Kapolres Mitra AKBP Rudi Hartono melalui Kasat Lantas Iptu Recky Pongajow mengungkapkan, dari jumlah 138 pelanggar, sebanyak 135 dikenai sanksi teguran sedangkan 3 pelanggar lainnya kenakan sanksi tilang atau tindakan langsung.

“Dalam operasi kami lebih banyak mengedepankan himbauan dan edukasi terkait aturan dalam berlalu lintas dan protokol kesehatan covid19,” kata Recky, Kamis 17 Maret 2022.

Untuk pelanggaran sendiri ditambahkan Recky, secara umum didominasi oleh pengendara roda dua (R2). Mulai dari pengendara tidak menggunakan helm, belum memiliki SIM, tidak membawa surat kendaraan (STNK), serta penggunaan knalpot racing.

“Selama 14 hari, Operasi Keselamatan Samrat 2022 yang dilakukan Polres Mitra semua berjalan lancar dan aman. Selanjutnya, untuk kegiatan operasi rutin akan tetap kami lakukan di wilayah hukum Polres Mitra,” tukasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.