Suarasulut.com, Mitra – Aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kian marak, Kapolres Mitra AKBP Rudi Hartono mengeluarkan imbauan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif agar masyarakat terhindar dari kejahatan curanmor.
Menurut Kapolres AKBP Rudi Hartono, dengan kelalaian dan pembiaran yang sering dilakukan masyarakat, akan dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksinya.
Sehingga, untuk mengantisipasi hal itu, Hartono mengajak masyarakat untuk lebih waspada dengan menyampaikan lima tips bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor agar terhindar dari aksi kejahatan curanmor.
Yang pertama kata Hartono, kendaraan bermotor harus parkir di tempat yang aman, sebaliknya jangan memarkir kendaraan di pinggir jalan umum tanpa pengawasan. Kedua, gunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan (gembok dan alarm).
Selanjutnya yang ketiga, masukan kendaraan ke dalam rumah saat malam hari. Ke empat jangan meninggalkan STNK, HP atau barang berharga lain dalam kendaraan (bagasi), dan kelima sebisanya mengunakan CCTV di area parkir.
“Kami berharap himbauan ini dapat diperhatikan sehingga masyarakat Mitra terhindar dari kejahatan pencurian kendaraan bermotor termasuk juga ganguan keamanan lainnya,” ujar Kapolres Rudi Hartono, Rabu 9 Maret 2022.
Kapolres juga berharap agar masyarakat tidak tergiur dengan kendaraan yang harganya di jual murah tanpa surat-surat atau bodong. “Teliti terlebih dahulu, jangan sampai membeli kendaraan hasil curian karena bisa terjerat hukum,” tegasnya.
Kapolres menambahkan, untuk mengantisipasi dan meminimalisir maraknya kejahatan curanmor, selain mengeluarkan himbauan pihaknya juga akan mengefektifkan kegiatan patroli baik dari Polres hingga seluruh Polsek jajaran. (***/fan)





