Sitaro – Personel Polsek Siau Barat Polres Kepulauan Sitaro melaksanakan operasi yustisi dalam bentuk pemantauan penerapan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah gereja.
Operasi dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 tersebut, dipimpin oleh Aipda Gansfort Majampoh bersama anggota.
“Kami berpatroli di sejumlah gereja untuk memantau penerapan prokes, sekaligus memantau situasi keamanan. Tujuannya menekan laju penyebaran Covid-19 sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar Aipda Majampoh.
Di sela-sela patroli mobile itu, petugas turut mengimbau masyarakat untuk mengikuti vaksinasi serta tetap mematuhi prokes dimanapun berada.
“Selain itu kami juga mengajak masyarakat untuk ikut menciptakan serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan sekitar tempat tinggal,” tandas Aipda Majampoh.(dep)

