Pernyataan Menteri Agama, Ini Pernyataan Sikap ICMI Sulut

oleh -963 Dilihat

Manado– Terkait Menteri Agama Republik Indonesia, Bapak Yaqut Cholil Qoumas, telah mengeluarkan pernyataan tentang aturan baru penggunaan pengeras suara, baik di masjid maupun mushala, yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 5 tahun 2022.

Menurut Majelis Pengurus Wilayah ICMI Orwil Sulut, Prof. Dr. H. Sangkertadi, DEA dan Ir. H. Hamzah Latief, ICMI Orwil Sulawesi Utara setelah mempelajari dan berdiskusi khususnya mengenai diaturnya pengeras suara Masjid dan Musholla, kami Pengurus ICMI Orwil Sulut menyimpulkan dan bersikap sebagai berikut :

1.Hubungan harmonis yang sudah terbangun selama ini serta toleransi yang diakibatkan penggunaan Pengeras suara/Toa Masjid dan Toa gereja/Lonceng serta suara Rumah Ibadah lainnya, biarlah berjalan sebagaimana adanya sekarang, tanpa diatur secara Formal.

Ini dikarenakan setiap komunitas masyarakat telah memiliki kearifannya masing-masing dalam menyikapinya. Justru dengan diatur secara formil oleh Kemenag RI, itu akan menimbulkan “Kegaduhan” karena akan “membongkar” lagi tatanan kerukunan yg sudah berjalan dengan baik dan damai.

2. Sulawesi utara dapat dijadikan acuan sebagai laboratorium kerukunan dan toleransi khususnya dalam penggunaan pengeras suara di rumah rumah ibadah.

3. Pejabat negara terutama dalam berbicara ke Publik masyarakat, sebaiknya lebih Arif dan santun dalam memilih diksi yang tepat, apalagi berkaitan dengan urusan peribadatan ummat beragama. Hal ini sangat sensitive dan akan menimbulkan kegaduhan jika tidak diperhatikan dengan bijaksana.

4. Memintakan Menteri Agama RI untuk segera mencabut/membatalkan Surat Edaran dan aturan apapun yg akan mengatur volume dan penggunaan pengeras Suara di rumah-rumah ibadah, apalagi objek aturannya langsung ditujukan hanya ke Masjid dan Musholla.

Ini seolah mediskreditkan Ummat Islam dengan Pengeras suara Masjidnya sebagai biang masalah.

5. Menghimbau Menag RI Yaqut Cholil Coumas untuk segera meminta maaf kepada Ummat Islam atas pernyataan nya yg menciderai perasaan ummat Islam dan menimbulkan Kegaduhan.
Permintaan maaf ini diharapkan akan segera mengakhiri kegaduhan yg telah ditimbulkan dan agar Ummat Islam khususnya kembali tenang dan damai dalam menjalankan ibadahnya seperti sediakala.(wal/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.