Tim Resmob Gagalkan Peredaran Ratusan Liter Miras Captikus

oleh -944 Dilihat
Tim Resmob Polres Kotamobagu mengamankan sebanyak kurang lebih 175 liter minuman beralkohol jenis captikus dari beberapa pengecer/penjual.(foto:ist)

SUARASULUT. COM, KOTAMOBAGU– Tim Resmob Polres Kotamobagu mengamankan sebanyak kurang lebih 175 liter minuman beralkohol jenis captikus dari beberapa pengecer/penjual.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Minuman beralkohol jenis captikus ini diamankan polisi saat pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD,” ujarnya.

Ratusan liter captikus ini diamankan polisi dari beberapa penjual atau pengecer tanpa ijin, yang berada di wilayah Kota Kotamobagu.

“Ratusan liter captikus yang dikemas dalam plastik, botol maupun galon ini selanjutnya dibawa ke Mako Polres Kotamobagu untuk dijadikan barang bukti,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast juga menegaskan, Polda Sulut dan jajaran akan intens melakukan operasi minuman beralkohol, menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Disamping tidak baik untuk kesehatan, minuman beralkohol ini juga dapat menyebabkan orang mabuk sehingga dapat memicu hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengingatkan.(men)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *