SUARASULUT.COM, MINUT- Pemerintah Desa Pinilih kecamatan Dimembe, Minahasa Utara menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap pertama sebesar Rp.300 Ribu yang berasal dari Dana desa tahun 2021 kepada 56 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kamis (25/06/21) dikantor Hukum Tua Desa Pinilih.
Penyaluran BLT tersebut dihadiri langsung Camat Dimembe Ansye Dengah S.SOS sekalian memberikan sambutan.

Camat Dimembe Ansye Dengah S.SOS dalam sambutannya mengatakan, permohonan maaf atas keterlambatan penyaluran BLT dikarenakan banyak administrasi sesuai ketentuan yang harus diselesaikan.
Dengah juga berharap Bantuan Langsung Tunai (BLT) bisa membantu masyarakat disaat pandemi covid-19, untuk kehidupan setiap hari dan bisa digunakan sebaik mungkin. “Walaupun tidak besar, saya berharap bantuan tersebut bisa membantu masyarakat disaat pandemi covid-19,” Ujar Dengah.
Dengah juga meminta kepada seluruh masyarakat desa Pinilih terus membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan mengikuti protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak dan rajin cuci tangan serta makan-makanan yang bergizi, juga bersedia untuk divaksin.
Acara di lanjutkan dengan penyaluran BLT secara simbolis oleh Camat Dimembe, Danramil Dimembe dan Hukum Tua Desa Pinilih Fredrik Longdong, serta Ketua BPD Desa Pinilih Michael Roringpandey kepada perwakilan penerima BLT.
Hukum Tua Desa Pinilih Fredrik Longdong yang didampingi Sekretaris Desa Pinilih Yusac Tangkilisan ST saat diwawanca media ini usai penyaluran BLT mengatakan, 56 keluarga penerima manfaat (KPM) merupakan hasil keputusan bersama dengan BPD serta seluruh perangkat desa lewat MUSDESSUS.(angky)





