Polsek Touluaan Bersama Pemerintah Kecamatan Silian Raya Gelar Operasi Yustisi

oleh -655 Dilihat

Suarasulut.com, Mitra – Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Touluaan, melaksanakan operasi yustisi di ruas jalan utama Kecamatan Silian Raya, Kamis 24 Juni 2021.

Turut serta dalam operasi yustisi yang dipimpin langsung Kapolsek Touluaan Ipda Desie Solang, Danramil Tombatu Peltu Ferry Mewengkang bersama anggota, serta Camat Silian Raya Selvie Lendombela bersama staf kecamatan.

Kapolres Mitra AKBP Rudi Hartono melalui Kapolsek Touluaan Ipda Desie Solang mengungkapkan, operasi yustisi dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran covid19 di wilayah hukum Polsek Touluaan.

“Sejumlah pengendara kami hentikan karena tidak memakai masker. Selain mengedukasi pentingnya disiplin protokol kesehatan, pelanggar kita dikenakan sanksi berupa push up dan menyanyi lagu kebangsaan,” sebut Solang.

Lanjut Solang, setelah Kecamatan Silian Raya, operasi yustisi juga akan digelar di Kecamatan Touluaan dan Touluaan Selatan. Hal ini kata Solang, merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masayarakat agar terhindar dari penyebaran covid19.

“Kami sudah siap dan tinggal menunggu jadwal dari Kecamatan Touluaan dan Touluaan Selatan,” jelasnya.

Selain itu, Camat Silian Raya Selvie Lendombela disela kegiatan menghimbau sekaligus mengajak kepada seluruh warga khususnya yang terjaring dalam oprasi yustisi, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak, serta rajin mencuci tangan dengan sabun. (fanly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *