KPU Perpanjang Pendaftaran KPPS Sampai 18 Oktober

oleh -438 Dilihat

SUARASULUT.COM, MANADO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado harus kerja keras. Pasalnya, minat warga untuk jadi penyelenggara pemungutan suara di TPS masih sepi. Sampai batas waktu pendaftaran Selasa tadi malam, jumlah peminat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) belum tercapai.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado terpaksa memperpanjang tahapan rekrutmen untuk Pilkada 9 Desember 2020, KPU Manado butuh 8811 petugas  KPPS untuk didistribusikan di 979 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Tapi sampai penutupan pendaftaran pada Selasa 13 Oktober 2020 baru 4.171 pendaftar KPPS. Komisioner KPU Divisi SDM dan Parmas Ismail Harun mengakui baru 50 persen pendaftar. Dari 11 Kecamatan baru 1 Kecamatan yang lengkap pendaftarnya. “Yakni kecamatan Tikala dengan jumlah 455 personil KPPS yang mendaftar di 65 TPS, ada juga di kecamatan lain tetapi baru skala kelurahan yang lengkap,” bebernya.

Menurut Ismail, sampai saat ini akan mencari penyebab kurangnya minat masyarakat dalam membantu penyelenggara pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Walikota (Pilwako) 2020.

Berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa, KPU akan memperpanjang waktu pendaftaran KPPS sampai benar-benar lengkap dan terpenuhi. “KPU memberikan tambahan waktu perekrutan KPPS hingga 18 Oktober, dan berharap lengkap sampai waktu yang telah ditentukan,” tuturnya.

KPU berharap agar masyarakat dapat terlibat dalam Pilkada kali ini, karena persyaratannya tidak sulit, untuk itu yang ingin mendaftarkan diri agar dapat mengunduh persyaratan lengkap pada website KPU Manado. (Sandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.