Lakalantas, Pasutri Asal Desa Kinamang Meninggal Dunia

oleh -1254 Dilihat

SUARASULUT.COM,MINSEL-Kecelakaan lalulintas (lakalantas) maut terjadi di Jalan Raya antara Desa Wakan dan Desa Kumelembuai, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Senin (21/9/2020) kemarin sekira pkl. 15:40 WITA, dimana satu unit kendaraan jenis minibus Toyota Avanza nomor polisi DB 1681 BI masuk ke dalam jurang.

Kronologis lakalantas berawal saat kendaraan Toyota Avanza nomor polisi DB 1681 BI yang dikemudikan oleh lelaki Hezky Kairupan (38), warga Desa Kinamang Kecamatan Maesaan melaju dari arah Manado menuju Desa Kinamang, pada saat melintas di lokasi kejadian, hilang kendali dan masuk jurang sedalam kurang lebih 500 meter.
Kendaraan diketahui membawa dua orang penumpang yaitu perempuan Leila Saerang (35) dan Ketlin Ponamon (55) keduanya warga Desa Kinamang.

Akibat lakalantas tunggal ini, lelaki Hezky Kairupan dan perempuan Leila Saerang, meninggal di lokasi kejadian.
Kapolsek Motoling Iptu Mulyadi Lontaan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian lakalantas maut ini.

“Korban meninggal dunia dua orang merupakan pasangan suami istri (Pasutri) asal Desa Kinamang Kecamatan Maesaan. Untuk korban atas nama Ketlin Ponamon, telah dibawa ke Puskesmas Motoling kemudian dirujuk ke RS Kalooran Amurang,” kata Kapolsek.

Terpantau sejumlah personel Polsek Motoling bersama warga membantu proses evakuasi para korban lakalantas.(rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *