Lomban Realisasi Gaji 13 ASN Bitung, Ketua Garda JOMMIN Bitung Berikan Apresiasi

SUARASULUT.COM, BITUNG- Untuk menjabarkan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 tahun 2020, tentang pemberian gaji, pensiun, tunjangan atau penghasilan ketigabelas tahun 2020, kepada ASN dan dipertegas lagi dengan peraturan Menteri Keuangan, bahwa gaji ke 13 dibayarkan pada bulan Agustus.

Walikota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban SE MSi (MJL) langsung mengambil kebijakan memerintahkan Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Bitung agar mulai melakukan pencairan dana gaji k-13 ASN terhitung sejak Kamis (13/8/2020).

“Saya menginstruksikan kepada jajaran Badan Keuangan dan Aset Daerah untuk merealisasikan pembayaran gaji 13 untuk ASN.” Ujar Lomban.

Walikota MJL menambahkan, hal ini merupakan komitmen dirinya sebagai walikota Bitung untuk menyelesaikan semua hak ASN dan jajaran pemerintah kota Bitung.

“Jangan sampai ada yang tertunda sebelum saya akan cuti mengikuti kegiatan Pilkada,” ungkap Lomban.

Ditambahkannya lagi, ini merupakan komitmen dirinya sebagai Wali Kota Bitung untuk menyelesaikan semua hak – hak ASN di jajaran Pemerintah Kota Bitung.

Ditempat terpisah, Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Albert Sarese yang dikonfirmasi mengaku untuk gaji ke-13 ini, Pemkot Bitung menyiapkan anggaran sebesar Rp.13,2 Miliar.

Sementara itu, ketua Garda JOMMIN kota Bitung Royke Karundeng memberikan apresiasi atas kebijakan walikota Lomban yang secara cepat telah menginstruksikan pembayaran gaji 13 kepada ASN sesuai amanat Peraturan Menteri keuangan, bahwa gaji 13 harus di bayarkan bulan Agustus.

“Saya selaku ketua Garda JOMMIN kota Bitung yang bertugas untuk mengawal program-program Pemerintah dan kebijakan Presiden di kota Bitung, memberikan apresiasi kepada walikota Bitung Pak Lomban, yang telah merealisasi gaji 13 untuk ASN, dan ini baru lakukan di beberapa daerah yang ada di Sulut.” Ujar Karundeng.(angky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *