SUARASULUT.COM,MANADO– Mengingat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 sudah menggunakan aplikasi e-Planning dan e-Budgetting, maka untuk RKA-SKPD diharapkan tersusun secara efektif dan efisien serta telah mengakomodir pokok-pokok pikiran DPRD yang telah dimasukkan saat penyusunan RKPD. Demikian dikatakan Sekdaprov Sulut Edwin Silangen.
Lanjut Silangen terkait Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), merupakan sistem informasi yang memuat sistem perencanaan pembangunan daerah, sistem keuangan daerah serta sistem pemerintahan daerah yang lain, termasuk sistem pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah.
“SIPD memiliki tujuan untuk mengintegrasikan seluruh sistem informasi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pembangunan daerah baik di provinsi, kabupaten/kota sehingga dapat mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih berkualitas, inovatif dan cepat,” ungkapnya.
Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah, Mochamad Ardian Noervianto mengatakan bahwa sosialisasi ini sebagai langkah awal dalam penyusunan APBD TA 2021 agar searah dengan pesan Presiden Joko Widodo yang mengimbau seluruh stakeholder termasuk unsur pemerintah daerah harus bersatupadu menyelesaikan pamdemi Covid-19.
“Maka dari itu Permendagri nomor 64 tahun 2020 kami mendorong kepada pemerintah daerah untuk tetap memprioritaskan belanjanya kepada penanganan Covid-19 baik dari aspek kesehatan, aspek penanganan dampak ekonomi maupun dari aspek jaring pengaman sosial,” kata Noervianto.
Ia optimis penanganan Covid-19 lebih optimal dengan dukungan penganggaran di APBD.
“Arahan kami adalah dengan adanya penganggaran di APBD tentang penanganan Covid-19 secara sinergis antara pemerintah pusat daerah tentunya akan membuat gerakan yang masif sehingga harapannya Covid-19 ini akan segera berakhir di Indonesia,” tutup Noervianto.(wal/*)

