KOTAMOBAGU – Tim URC Polres Kotamobagu bergerak cepat memburu terduga pelaku tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga ke Provinsi Gorontalo.
Berkat kolaborasi lintas wilayah bersama Tim URC Polres Gorontalo Kota dan koordinasi dengan Polres Bone Bolango, seorang pria berhasil diamankan.
Terduga pelaku berinisial SDL alias Samuel (21), warga Desa Toruakat, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Pengamanan dilakukan pada Jumat (6/11/2026), sekitar pukul 20.00 WITA, di Desa Poduwoma, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut surat perintah penangkapan terhadap SDL yang diduga terlibat dalam kasus KDRT di wilayah hukum Polres Kotamobagu.
Berdasarkan kronologi perkara, dugaan tindak kekerasan bermula saat korban mendapati terduga pelaku sedang bersama seorang perempuan lain di Hotel GG, Kotamobagu. Dalam situasi tersebut, SDL diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
Menindaklanjuti perkara itu, Tim URC Polres Kotamobagu melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah Provinsi Gorontalo.
Tak ingin kehilangan jejak, personel langsung bergerak menuju Gorontalo. Koordinasi intensif dilakukan bersama Tim URC Polres Gorontalo Kota, Polda Gorontalo, serta Polres Bone Bolango untuk memastikan keberadaan sasaran.
Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan lokasi persembunyian, tim gabungan akhirnya bergerak ke Desa Poduwoma. SDL berhasil diamankan tanpa adanya barang bukti yang disita dalam kegiatan tersebut.
Usai diamankan, terduga pelaku langsung dibawa ke Polres Kotamobagu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu S., S.Tr.K., S.I.K., mengapresiasi gerak cepat personel serta soliditas jajaran kepolisian dalam mengungkap dan menindaklanjuti perkara tersebut.
Menurutnya, keberhasilan pengamanan ini menjadi bukti keseriusan Polres Kotamobagu dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Ia menegaskan, sinergitas dan koordinasi lintas wilayah merupakan faktor penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian, terutama ketika terduga pelaku berada di luar wilayah hukum tempat perkara ditangani.
”Polres Kotamobagu berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengapresiasi sinergitas jajaran kepolisian di wilayah Gorontalo sehingga proses pengamanan dapat berjalan dengan baik,” demikian pernyataan Kasat Reskrim.
Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum tidak terhenti oleh batas wilayah. Polres Kotamobagu memastikan setiap perkara yang ditangani akan terus ditindaklanjuti demi memberikan perlindungan, rasa aman, dan keadilan bagi masyarakat. (**)
