SUARASULUT.COM, BOLTARA – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mulai mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah Kecamatan Bolangitang Timur dan Pinogaluman melalui pembahasan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) I dan Konsultasi Publik I (KP I) KLHS Penyusunan Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Dokumen RDTR Bolmut, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Coconut Beach Cafe, Kawasan Wisata Pantai Batu Pinagut, dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Fadly T. Usup, S.E., M.M., yang mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bolmut.
Pembahasan KLHS menjadi bagian penting dalam proses penyusunan RDTR untuk memastikan aspek lingkungan hidup turut dipertimbangkan dalam perencanaan tata ruang wilayah.
Penyusunan dokumen tersebut mencakup materi teknis hingga rancangan peraturan kepala daerah sebagai landasan pengaturan pemanfaatan ruang di Kecamatan Bolangitang Timur dan Pinogaluman.
Kegiatan ini turut menghadirkan Kepala Subdirektorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Wilayah B, Althoriq Febrino, yang mengikuti secara daring melalui Zoom, serta Tim Supervisi Direktorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang (SPR) Penyusunan RDTR di Kabupaten Bolmut.
Hadir pula Ani Susiani Yolanda bersama Tim Konsultan PT Deltra Wijaya Konsultan Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kepala UPTD Air Bersih dan Air Limbah, pimpinan OPD atau perwakilannya, Kepala Bidang Tata Ruang Surya Ningrat Datunsolang, S.T., MPPG., tokoh masyarakat, para sangadi, serta peserta kegiatan.(***)
