KOTAMOBAGU – Mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu terus menggencarkan patroli mobile di sejumlah titik rawan, terutama pada malam hingga dini hari.
Dipimpin Kanit URC AIPTU Miky Rori bersama tujuh personel, patroli menyasar Desa Kobo Kecil, Kecamatan Kotamobagu Timur, Sabtu (31/10/2026) malam.
Di lokasi tersebut, petugas mendapati sejumlah anak muda masih berkumpul di pinggir jalan hingga larut malam. Personel URC langsung memberikan pembinaan dan imbauan Kamtibmas serta meminta mereka kembali ke rumah masing-masing.
Patroli kemudian berlanjut hingga Minggu (1/11/2026) dini hari di Desa Tabang. Di wilayah ini, petugas kembali menemukan sekelompok anak muda yang nongkrong di pinggir jalan dan memberikan imbauan serupa agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Seluruh rangkaian patroli berlangsung aman dan kondusif.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu S., S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa patroli mobile akan terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas maupun tawuran.
”Patroli URC ini adalah perintah langsung untuk memastikan tidak ada ruang bagi gangguan Kamtibmas. Kehadiran kami di lapangan adalah untuk memberikan rasa aman. Kami tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk yang dapat meresahkan warga, termasuk aksi nongkrong hingga larut malam yang berpotensi menimbulkan tindak kriminalitas maupun tawuran,” tegasnya.
Ia menambahkan, patroli dengan sistem hunting akan terus dilakukan di titik-titik rawan, baik siang maupun malam hari.
Mahadewa juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya dan tidak membiarkan mereka berkeliaran hingga dini hari.
”Jika masih ditemukan, akan kami amankan dan kami panggil orang tuanya,” tandasnya.
Langkah preventif ini menjadi bagian dari upaya Polres Kotamobagu menjaga situasi tetap kondusif sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. (***)
