BPK Periksa Manajemen Aset Bolmut, Evaluasi Kinerja 2025 hingga Semester I 2026

BOLTARA — Pengelolaan aset Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) memasuki tahap evaluasi setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara menyelesaikan pemeriksaan kinerja pendahuluan atas efektivitas manajemen aset.

Tahapan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Exit Meeting yang berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Bolmut, Senin (28/9/2026).

Dalam kegiatan itu, Plt. Bupati Bolmut diwakili Sekretaris Daerah, dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS. Pertemuan tersebut berkaitan dengan pemeriksaan kinerja pendahuluan terhadap efektivitas manajemen aset untuk periode 2025 hingga Semester I 2026.

Sejumlah pejabat daerah turut hadir, yakni Inspektur Daerah, Kepala BPKPD, Sekretaris DPRD, serta tim pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari proses evaluasi BPK terhadap pengelolaan aset pemerintah daerah dalam periode yang telah ditentukan.

Namun, berdasarkan data kegiatan yang tersedia, belum terdapat rincian mengenai temuan, rekomendasi, maupun kesimpulan hasil pemeriksaan yang disampaikan dalam Exit Meeting tersebut.(***)