Sempat Terkendala, Cetak KTP-el di Sitaro Kini Kembali Normal

SITARO– Pelayanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) kembali beroperasi secara normal setelah kendala teknis yang sempat menghambat proses pencetakan berhasil ditangani.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Sitaro memastikan masyarakat kini sudah dapat kembali mengakses layanan pencetakan KTP-el.

Pelayanan diarahkan agar berlangsung lebih cepat, tertib, aman, dan tetap mengikuti ketentuan administrasi kependudukan yang berlaku.

Masyarakat yang sudah melakukan perekaman tetapi belum menerima KTP-el, termasuk mereka yang terdampak keterlambatan pencetakan, diminta segera mendatangi kantor Disdukcapil Sitaro.

Hal serupa berlaku bagi warga yang membutuhkan KTP-el untuk berbagai keperluan administrasi, akses pelayanan publik maupun perjalanan.
Warga diminta membawa dokumen persyaratan yang diperlukan saat mengakses layanan.

Disdukcapil Sitaro menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah dan transparan.
KTP-el bukan sekadar kartu, tetapi identitas resmi warga yang menjadi bagian penting dalam berbagai urusan administrasi.(***)