Putus Ruwet Urusan Tanah! Pemkab Bolmong Gandeng ATR/BPN, Layanan Pertanahan Bakal Lebih Cepat dan Pasti

BOLMONG– Akhirnya terjalin kesepakatan yang dinanti-nanti warga Bumi Totabuan, Pemkab Bolaang Mongondow resmi bergandengan tangan dengan Kantor ATR/BPN untuk menyederhanakan, mempercepat, dan menjamin kepastian hukum setiap urusan pertanahan masyarakat.

Langkah besar demi pelayanan publik yang lebih baik diambil Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow. Selasa (15/9/2026), Bupati Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si., bersama Kepala Kantor ATR/BPN Bolmong Sudirman, S.SiT., S.H., menandatangani perjanjian kerja sama di Ruang Rapat Bupati Lantai III.

Kerja sama ini difasilitasi Bagian Tata Pemerintahan Setda Bolmong, menjadi bukti nyata komitmen memperbaiki kualitas layanan administrasi pertanahan yang selama ini menjadi kebutuhan mendesak warga.

Melalui sinergi ini, layanan pertanahan akan dikelola secara lebih terintegrasi, transparan, cepat, dan memberikan kepastian hukum yang jelas bagi seluruh masyarakat. Tidak ada lagi proses yang berbelit-belit, tujuan tunggalnya: kemudahan bagi warga.

Penandatanganan disaksikan Wakil Bupati Dony Lumenta, S.Tr.T., Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si., serta jajaran pimpinan Pemkab dan pejabat ATR/BPN. Hadir pula Asisten Pemerintahan & Kesra, Asisten Perekonomian & Pembangunan, Kepala Diskominfo, perwakilan Inspektorat, Kabag Hukum, dan Kabag Tapem.

Kini, warga Bolmong dapat menaruh harapan lebih tinggi: sertifikat, surat tanah, dan segala urusan pertanahan akan semakin mudah, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.(***)