BOLMONG — Ancaman kebakaran hutan dan lahan di tengah musim kemarau membuat Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow mempertebal barisan, dengan mengerahkan unsur TNI, Polri, pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menghadapi potensi bencana Karhutla.
Kesiapsiagaan itu ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (GULKARHUTLAH) yang dipimpin Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si., di Lapangan Upacara Kantor Bupati Bolmong, Rabu (2/9/2026).
Dalam amanatnya, Yusra menegaskan bahwa apel tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurutnya, kesiapan personel dan peralatan harus menjadi bagian dari langkah pencegahan sebelum kebakaran meluas dan berdampak terhadap masyarakat, perekonomian maupun lingkungan.
Juga menyoroti sejumlah kendala yang masih dihadapi dalam penanganan Karhutla, terutama keterbatasan sumber daya operasional dan rendahnya pemahaman sebagian masyarakat mengenai pentingnya menjaga kawasan hutan.
Karena itu, sinergi antarlembaga dan edukasi kepada masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menekan potensi kebakaran sejak dini.
“Pencegahan harus dilakukan sebelum bencana terjadi,” menjadi semangat utama dalam penguatan kesiapsiagaan yang melibatkan pemerintah daerah bersama aparat keamanan.
Usai apel, kesiapsiagaan diperkuat dengan penyerahan simbolis Alat Pelindung Diri (APD), berupa baju tahan api untuk armada pemadam kebakaran serta pakaian anti-sengat lebah.
Personel kemudian mengikuti simulasi taktis pemadaman Karhutla. Rangkaian kegiatan ditutup dengan pelepasan patroli terpadu sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini di wilayah yang berpotensi terdampak.
Apel tersebut turut dihadiri Dandim 1303/Bolaang Mongondow Letkol Inf. Manashe Lomo, S.H., M.I.P., Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si., Wakapolres Bolmong, unsur Forkopimda, perwakilan TNI dan Polri, Danpos AL Labuan Uki, Kepala BIN Bolmong, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow memastikan kesiapsiagaan akan terus diperkuat untuk menghadapi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.(***)

