BPK RI Turun ke Bolmong, Penataan Ruang hingga Kinerja PDAM Mulai Diperiksa

BOLMONG — Penataan ruang, ketahanan pangan dan energi, hingga kinerja pelayanan air bersih di Bolaang Mongondow kini masuk radar pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara.

Pemeriksaan tersebut resmi dimulai melalui entry meeting pemeriksaan pendahuluan yang dipimpin Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi di Ruang Rapat Bupati Lantai III, Selasa (1/9/2026).

Ada dua sektor utama yang menjadi sasaran pemeriksaan. Pertama, kepatuhan penyelenggaraan penataan ruang dalam mendukung program ketahanan energi, ketahanan pangan dan sejumlah prioritas nasional lainnya untuk periode 2024 hingga Semester I 2026.

Kedua, pemeriksaan kinerja terkait efektivitas peran Pemkab Bolmong serta pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Bukaka (PDAM) untuk periode 2025 hingga Semester I 2026.

Bupati Yusra meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tidak pasif menghadapi pemeriksaan tersebut.

Bupati menginstruksikan jajaran pemerintah daerah untuk bersikap proaktif dan kooperatif, termasuk mempercepat penyediaan data serta dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa.

BPK RI Perwakilan Sulut menurunkan dua tim dalam pemeriksaan ini. Pemeriksaan kepatuhan penataan ruang dikoordinasikan Pengendali Teknis Deon Arti Santoso, bersama Ketua Tim Oswaldo Anastasius Sitanggang dan Ketua Sub Tim Fikri Siregar.

Sementara pemeriksaan kinerja PDAM dikendalikan Daniel Surya Perdana sebagai Pengendali Teknis dan Nancy Dwi Simanungkalit sebagai Ketua Tim.

Sekda Bolmong Abdullah Mokoginta turut mendampingi Bupati dalam entry meeting tersebut bersama jajaran perangkat daerah strategis, termasuk Inspektorat, Bappeda, BPBD, Dinas Perkim, DLH, PUPR, DPMPTSP, Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, Satpol PP dan Bagian Hukum Setda Bolmong.

Pemkab Bolmong berharap pemeriksaan BPK menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam penataan ruang, ketahanan pangan dan energi, serta peningkatan efektivitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.(***)