Tengah Malam Tim URC Polres Kotamobagu Bergerak, Titik Rawan Kamtibmas Disisir ‎

KOTAMOBAGU – Tak menunggu gangguan keamanan terjadi, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Kotamobagu kembali bergerak menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan tindak kriminalitas.

‎Patroli mobile tersebut berlangsung pada Minggu (30/8/2026) malam hingga Senin (31/8/2026) dini hari, sebagai bagian dari langkah preventif jajaran Polres Kotamobagu dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

‎Sebelum turun ke lapangan, personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan sekitar pukul 22.00 WITA. Apel dipimpin Kasat Reskrim Polres Kotamobagu IPTU Ahmad Waafi didampingi Kanit URC AIPTU Miky Rori.

‎Dalam arahannya, Ahmad Waafi menekankan pentingnya kesiapsiagaan personel sekaligus mengedepankan tindakan preventif yang terukur dan humanis selama pelaksanaan patroli.

‎Sejumlah lokasi menjadi sasaran pemantauan, mulai dari pusat keramaian, objek vital, hingga kawasan yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

‎Patroli tersebut menyasar potensi tindak kriminalitas seperti C3 (curat, curas dan curanmor), premanisme, penyalahgunaan minuman keras (miras), kepemilikan senjata tajam (sajam), perkelahian, penganiayaan serta berbagai bentuk gangguan keamanan lainnya.

‎“Patroli ini difokuskan pada pengamanan pusat keramaian, objek vital, hingga lokasi-lokasi rawan yang berpotensi menjadi titik terjadinya tindak pidana,” ujar IPTU Ahmad Waafi.

‎Menurutnya, patroli mobile menjadi salah satu strategi kepolisian untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.

‎Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik melalui Kasat Reskrim IPTU Ahmad Waafi menegaskan, intensitas patroli URC akan terus ditingkatkan sebagai bentuk nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat.

‎“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas. Kami tidak ingin menunggu sampai terjadi kejadian, tetapi berupaya melakukan pencegahan sejak dini dengan meningkatkan kehadiran personel di lokasi-lokasi yang dianggap rawan,” tegasnya.

‎Dalam pelaksanaan patroli, personel juga melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap warga maupun pengendara yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan atau diduga membawa benda berbahaya.

‎Ahmad Waafi mengingatkan masyarakat agar tidak membawa senjata tajam maupun benda berbahaya lainnya tanpa alasan yang sah.

‎“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam atau benda berbahaya lainnya tanpa alasan yang sah. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

‎Ia menegaskan, keberadaan Tim URC tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Kehadiran personel juga ditujukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari yang dinilai memiliki potensi kerawanan lebih tinggi.

‎“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas. Karena itu, Tim URC akan terus bergerak secara mobile dan melakukan pemantauan di berbagai titik yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya gangguan keamanan,” jelasnya.

‎Selain mengandalkan patroli kepolisian, masyarakat juga diminta mengambil peran dalam menjaga situasi kamtibmas. Warga diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

‎Dengan patroli yang dilakukan secara intensif dan berkelanjutan, Polres Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, mencegah gangguan kamtibmas sejak dini, serta memastikan wilayah hukum Polres Kotamobagu tetap aman dan kondusif. (***)