Manado, Peristiwa kebakaran hebat yang melanda kawasan Pakowa, Kota Manado, menjadi perhatian serius dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Agenda krusial ini mempertemukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Senin (10/08/2026).
Aspirasi dan desakan penanganan korban bencana ini disuarakan secara lantang oleh anggota DPRD Provinsi Sulut dari daerah pemilihan (dapil) Kota Manado.
Amir Liputo. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut bergerak cepat mengulurkan bantuan jangka panjang bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.
“Saya dari dapil Manado bersama teman-teman memohon kepada Pemerintah Provinsi Sulut. Baru-baru ini terjadi kebakaran di Pakowa. Kurang lebih ada 25 kepala keluarga dengan 82 jiwa yang terdampak. Mereka hanya menyisakan pakaian di badan,” ujar Amir di hadapan jajaran TAPD Sulut.
Dorong Pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
Amir Liputo mengusulkan agar Pemprov Sulut, melalui Dinas Sosial dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi data. Langkah ini penting agar para korban yang memenuhi kriteria bisa dimasukkan sebagai penerima program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

