Rusak Posko Covid-19 Petani Asal Beo Diringkus Polisi

oleh -604 Dilihat

SUARASULUT.COM, TALAUD – Kapolsek Beo Ipda Johan Atang, STh, MA bersama personil amankan seorang lelaki berinisial ME Alias Maranius (47) yang berprofesi sebagai petani warga Desa Batik kecamatan Beo Kabupaten Kepulauan Talaud, (19/04/2020) Subuh tadi.

Pasalnya, ME diciduk Polsek Beo karena diduga telah melakukan pengrusakan sebuah Posko Covid 19 Di Desa Resduk Kecamatan Beo.

Atas Laporan dari Pemerintah Setempat, Maka Kapolsek Beo bersama personil dengan cepat turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung mengamankan Pelaku pengrusakan serta melakukan olah TKP.

Dengan keadaan mabuk berat pelaku mengrusak posko tersebut, “Motif Pelaku sudah dipengaruhi miras, pelaku tidak setuju dibangun pos covid 19 di tempat yang saat ini dibangun, pelaku ingin pos diletakan di batas desa Resduk dan Beo ” terang Kapolsek Beo

Untuk sementara pelaku diamankan dimapolsek Beo dan akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Pelaku telah diamankan dimapolsek Beo dan akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku” tutup Perwira dengan titel Pendeta itu.(Oke)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.