BOLTARA– Arah pembangunan dan belanja daerah Bolaang Mongondow Utara tahun 2027 mulai ditentukan setelah Bupati Dr. Sirajudin Lasena menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam rapat paripurna DPRD.
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) resmi memulai tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 melalui penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Dokumen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., didampingi Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh, S.IP., dalam Rapat Paripurna DPRD Boltara yang berlangsung di ruang sidang DPRD, Kamis (23/7/2026).
Penyampaian KUA-PPAS menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan APBD karena akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun program prioritas serta alokasi anggaran tahun 2027.
Proses tersebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Regulasi itu mengatur bahwa kepala daerah wajib menyusun KUA dan PPAS untuk selanjutnya dibahas serta disepakati bersama DPRD sebelum penyusunan rancangan APBD.
Melalui pembahasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Boltara bersama DPRD diharapkan dapat menyusun kebijakan anggaran yang selaras dengan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat pada tahun anggaran 2027.(***)

