Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado Pastikan Penanganan Pesawat Susi Air RTB Berjalan Sesuai Prosedur

Manado, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado menyampaikan informasi terkait pendaratan kembali pesawat Maskapai Susi Air di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado pada Rabu, (22/7/2026).

Pesawat dengan nomor registrasi PK-BVE dan nomor penerbangan SI 6317 rute Manado MDC – Melonguane MNA tersebut melakukan Return To Base RTB kembali ke Bandara Sam Ratulangi Manado.

Keputusan RTB diambil oleh pilot karena kondisi cuaca yang tidak memungkinkan untuk melanjutkan penerbangan menuju Melonguane.

“Pesawat mendarat melalui runway 18 pada pukul 14.33 WITA. Pesawat sempat mengalami suatu insiden dan telah ditangani sesuai dengan prosedur yang berlaku,” demikian disampaikan pihak Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado.

Seluruh Penumpang dan Kru Dinyatakan Selamat dalam penerbangan tersebut tercatat terdapat 12 orang penumpang.

Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado memastikan seluruh penumpang dan awak pesawat berada dalam kondisi selamat.

“Seluruh penumpang telah mendapatkan penanganan yang diperlukan dan telah kembali ke rumah masing-masing,” jelas pihak otoritas.

Tim dari bandara bersama maskapai juga telah melakukan pengecekan lanjutan terhadap kondisi pesawat dan fasilitas penerbangan setelah insiden tersebut.

Hingga saat ini, kondisi operasional Bandara Sam Ratulangi Manado terpantau aman dan terkendali. Seluruh kegiatan penerbangan lainnya berjalan normal sesuai jadwal.

“Keselamatan dan keamanan penumpang merupakan prioritas utama. Bersama dengan pihak-pihak terkait, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai ketentuan,” tegas otoritas.

Pihak bandara juga mengimbau kepada seluruh pengguna jasa penerbangan agar selalu memantau informasi terbaru terkait jadwal dan kondisi cuaca, demi keselamatan bersama.