Andrei Angouw Bedah Total Sistem Persampahan Manado, SPA Tak Boleh Lagi Jadi Tempat Penumpukan Sampah

MANADO– Pemerintah Kota Manado mulai membenahi sistem persampahan dari akarnya setelah Wali Kota Andrei Angouw menguliti seluruh rantai pengangkutan sampah dan mengingatkan agar Stasiun Peralihan Antar (SPA) tidak lagi berubah menjadi lokasi penumpukan yang memicu bau dan keluhan warga.

Wali Kota Manado Andrei Angouw bersama Wakil Wali Kota dr. Richard Sualang menggelar rapat teknis bersama seluruh camat se-Kota Manado di Ruang Rapat Toar Lumimuut, Kantor Wali Kota, Jumat (17/7/2026). Fokus utama pertemuan adalah mengevaluasi secara menyeluruh sistem penanganan sampah dari tingkat rumah tangga hingga Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo.

Rapat turut dihadiri Sekretaris Kota Manado dr. Steaven Dandel M.Ph., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pontowuisang Kakauhe, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Yanti Mongkauw.
Dalam forum tersebut, setiap camat diminta memaparkan kondisi penanganan sampah di wilayah masing-masing, termasuk jumlah armada truk sampah, motor pengangkut, tenaga kebersihan, sopir, kenek, hingga buruh pengangkut.

Seluruh data itu menjadi dasar evaluasi pemerintah untuk mengetahui efektivitas pelayanan kebersihan di lapangan.

Andrei Angouw menelusuri secara rinci alur pengangkutan sampah, mulai dari rumah warga, diangkut menggunakan motor sampah, dipindahkan di SPA, kemudian dibawa truk menuju TPA Sumompo. Bahkan, jangkauan pelayanan hingga jarak tempuh pengangkutan turut dianalisis untuk mengidentifikasi hambatan yang masih terjadi.

Perhatian khusus diberikan terhadap fungsi SPA. Wali Kota menegaskan fasilitas tersebut bukan tempat penumpukan sampah, melainkan lokasi perpindahan sampah dari motor pengangkut ke truk.

Menurutnya, proses perpindahan harus berlangsung cepat sehingga sampah tidak mengendap selama satu hingga dua hari yang berpotensi menimbulkan bau serta mengganggu lingkungan sekitar.

Selain mengevaluasi armada dan alur distribusi sampah, pemerintah juga mengkaji keterkaitan jumlah penduduk, luas wilayah, kapasitas produksi sampah, hingga ketersediaan petugas kebersihan di setiap kecamatan sebagai dasar penyusunan sistem yang lebih efektif.

Dinas Lingkungan Hidup juga memaparkan penanganan sampah di sejumlah kawasan dengan volume tinggi, seperti kawasan MBW, taman kota, Polda, Kodam, RSUD Tingkulu, serta berbagai fasilitas publik lainnya.

Hasil rapat teknis tersebut akan menjadi bahan penyusunan kebijakan baru dalam pengelolaan persampahan Kota Manado. Pemerintah berharap seluruh kelemahan yang ditemukan dapat diperbaiki sehingga sistem pengangkutan sampah semakin efektif dan mampu mewujudkan Kota Manado yang lebih bersih, sehat, nyaman, dan tertata.(***)