SITARO – Sosok Iptu Tedd R. Mandagi, SH bukanlah nama baru di dunia reserse. Perwira Polri yang kini dipercaya menjabat Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sitaro itu dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam penanganan tindak pidana tertentu (Tipidter), khususnya perkara pertambangan ilegal (illegal mining) dan kejahatan yang berkaitan dengan lingkungan hidup.
Sebelum mengemban amanah sebagai Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sitaro, Iptu Tedd menjabat sebagai KBO Satresnarkoba Polres Kotamobagu. Namun jauh sebelum itu, kariernya telah ditempa di berbagai satuan dan wilayah hukum di Sulawesi Utara.
Ia pernah dipercaya sebagai Kanit Tipidter Polres Bolaang Mongondow dan Kanit Tipidter Polres Kotamobagu, jabatan yang mengasah kemampuannya dalam mengungkap berbagai tindak pidana di sektor pertambangan, perdagangan, perlindungan konsumen, hingga lingkungan hidup.
Tak hanya itu, Iptu Tedd juga pernah memimpin sejumlah wilayah sebagai Kapolsek Tutuyan Polres Bolaang Mongondow Timur, Kapolsek Pinolosian Polres Bolaang Mongondow Selatan, serta Kapolsek Dumoga Timur Polres Bolaang Mongondow.
Pengalaman lintas fungsi tersebut membuatnya dikenal sebagai perwira yang memahami karakteristik penanganan perkara, baik di tingkat penyelidikan maupun penyidikan.
Selama bertugas di bidang Tipidter, Iptu Tedd tercatat telah menangani dan menuntaskan berbagai kasus illegal mining yang menjadi perhatian publik. Pengalaman itu semakin diperkuat setelah dirinya mengikuti Pendidikan Pengembangan Spesialisasi (Dikbang Spes) Reserse Kriminal di Lemdik Reskrim Megamendung, dengan fokus pada penanganan perkara illegal mining dan kejahatan lingkungan hidup.
Bekal pendidikan khusus tersebut menjadikan Iptu Tedd sebagai salah satu perwira yang memiliki kompetensi teknis dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana pertambangan dan kerusakan lingkungan.
Kini, sebagai Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sitaro, ia diharapkan mampu menghadirkan penegakan hukum yang profesional, tegas, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang profesional, objektif, dan transparan. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iptu Tedd Mandagi.
Ia menambahkan, pemberantasan tindak pidana, termasuk kejahatan yang merugikan masyarakat seperti illegal mining, akan menjadi perhatian serius. Penegakan hukum harus memberikan efek jera, namun tetap mengedepankan asas keadilan, profesionalisme, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, serta mendukung pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sitaro,” pungkasnya. (***)
