BITUNG – PT Futai Sulawesi Utara (Futai Sulut) akhirnya angkat bicara terkait insiden penyerangan, perusakan, dan pembakaran sejumlah fasilitas perusahaan yang terjadi di kawasan pabrik PT Futai Sulut di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Tanjung Merah, Kota Bitung, pada Selasa (14/7/2026) malam hingga Rabu (15/7/2026) dini hari.
Melalui pernyataan resmi yang disampaikan kuasa hukum perusahaan, PT Futai Sulut menegaskan bahwa tuduhan perusahaan masih melakukan aktivitas produksi pasca keputusan penghentian operasional pada 8 Juli 2026 tidak benar.
Kuasa hukum PT Futai Sulut, D. Novian Baeruma SH bersama Jaksen Wenas, mengatakan perusahaan telah menghentikan seluruh aktivitas produksi sejak rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bitung pada 8 Juli 2026.
“Sejak rapat bersama Forkopimda pada tanggal 8 Juli 2026, PT Futai Sulawesi Utara tidak pernah lagi melakukan kegiatan produksi. Perusahaan memiliki bukti-bukti yang dapat menunjukkan bahwa aktivitas produksi telah dihentikan dan siap menyerahkannya kepada aparat penegak hukum,” ujar Novian dalam keterangan resminya, Selasa (15/7/2026).
Menurut Novian, sekitar pukul 22.00 WITA pada 14 Juli 2026 terjadi penghadangan terhadap sebuah kontainer yang hendak masuk ke area perusahaan. Situasi kemudian berkembang menjadi aksi penyerangan dan perusakan oleh sekelompok massa yang berlangsung hingga sekitar pukul 03.00 WITA.
Ia menjelaskan, perusahaan memiliki sejumlah bukti yang menunjukkan tidak adanya aktivitas produksi di dalam pabrik, di antaranya rekaman CCTV, kondisi boiler yang tidak beroperasi, serta tidak tersedianya pasokan air bersih akibat jalur distribusi air yang ditutup.
“Bahkan saat terjadi kebakaran, perusahaan harus memanfaatkan air dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL) untuk membantu penanganan api. Fakta ini menunjukkan tidak adanya pasokan air yang cukup untuk mendukung kegiatan produksi,” katanya.
Akibat insiden tersebut, perusahaan mengaku mengalami kerugian material yang cukup besar. Sejumlah fasilitas yang terbakar dan mengalami kerusakan antara lain empat gedung mes karyawan, satu unit gudang, dua unit kendaraan roda empat, empat unit motor listrik, tiga kontainer berisi bahan baku, serta sebagian bangunan kantor di lantai satu dan lantai dua.
Selain itu, pagar depan dan belakang perusahaan dilaporkan mengalami kerusakan. Perusahaan juga menduga terdapat barang-barang kantor yang hilang saat aksi berlangsung. Tidak hanya itu, PT Futai Sulut menemukan sejumlah kamera pengawas (CCTV) dalam kondisi rusak. Bahkan perangkat decoder CCTV yang menyimpan data rekaman diduga telah diambil dari lokasi penyimpanannya.
“Kami menemukan adanya kerusakan pada sistem CCTV dan hilangnya perangkat decoder. Temuan ini akan kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditelusuri secara objektif dan menyeluruh,” ujar Novian.
PT Futai Sulut menilai aksi pembakaran dan perusakan tersebut telah menimbulkan kerugian tidak hanya secara material, tetapi juga berdampak pada keselamatan dan psikologis para pekerja.
“Perusahaan sangat menyayangkan tindakan kekerasan, perusakan, dan pembakaran yang dilakukan atas dasar tuduhan yang tidak benar. Perbedaan pandangan seharusnya diselesaikan melalui dialog, mekanisme yang berlaku, dan jalur hukum, bukan melalui tindakan anarkis yang membahayakan keselamatan manusia,” tegasnya.
Novian menambahkan, perusahaan akan melaporkan seluruh rangkaian kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum dan mempercayakan proses penanganannya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap proses hukum berjalan profesional, transparan, dan adil. Perusahaan juga berkomitmen untuk kooperatif dalam setiap proses pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum,” katanya.
Sebagai perusahaan yang beroperasi di kawasan ekonomi strategis, PT Futai Sulut menilai kepastian hukum dan perlindungan terhadap investasi merupakan kepentingan bersama yang harus dijaga oleh seluruh pihak.
“Keamanan investasi, keselamatan tenaga kerja, dan kepastian hukum merupakan bagian penting dalam menjaga iklim usaha yang sehat dan kondusif di daerah,” pungkas Novian.
Dalam pernyataannya, PT Futai Sulut juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kota Bitung, TNI, dan Polri yang turut membantu penanganan situasi di lokasi kejadian. (*)
