BOLTIM – Komitmen Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan.
Hanya sepekan setelah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, jajaran Satresnarkoba Polres Boltim berhasil membongkar jaringan peredaran sabu lintas daerah dan mengamankan lima orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa semangat Polri Presisi tidak berhenti pada seremoni HUT Bhayangkara, melainkan diwujudkan melalui aksi nyata dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang semakin mengkhawatirkan.
Operasi tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di kawasan pertambangan Desa Paret, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Boltim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Harun K. Pangalima, S.H., M.H. langsung melakukan penyelidikan intensif. Setelah memastikan informasi yang diterima akurat, petugas bergerak melakukan penindakan.
Pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 21.00 WITA, tim menggerebek salah satu lokasi pengolahan batuan emas (tromol) di Desa Paret. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan tiga pria berinisial Z.S. (35), A.R. (35), dan K. (38).
Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Namun, pengungkapan tidak berhenti di lokasi pertama. Tim Satresnarkoba langsung melakukan pengembangan untuk menelusuri jalur distribusi barang haram tersebut.
Hasil penyelidikan mengarahkan petugas ke wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara. Pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 08.00 WITA, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial D.W. (28) yang diduga berperan sebagai kurir atau perantara transaksi sabu.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket kecil sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam casing telepon genggam miliknya.
Dari hasil interogasi terhadap D.W., polisi kembali memperoleh informasi penting yang mengarah kepada seorang pria berinisial R.T. (35). Tak membutuhkan waktu lama, petugas bergerak cepat dan berhasil membekuk yang bersangkutan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita uang tunai sebesar Rp1 juta yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika. Selain itu, ditemukan pula tujuh paket sabu, terdiri dari tiga paket ukuran sedang dan empat paket ukuran kecil yang disimpan di dalam sebuah kotak kacamata.
Secara keseluruhan, Satresnarkoba Polres Boltim berhasil mengamankan 10 paket diduga narkotika jenis sabu, tiga unit telepon genggam, dua alat hisap (bong), tiga korek api gas, satu kotak kacamata, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bolaang Mongondow Timur untuk menjalani proses hukum. Penyidik juga telah melakukan tes urine, penimbangan barang bukti, pemeriksaan awal, gelar perkara, hingga pembuatan laporan polisi sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kapolres Golfried: Tidak Ada Ruang bagi Pengedar Narkoba di Boltim
Kapolres Bolaang Mongondow Timur, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.H., M.Si., memberikan apresiasi atas keberhasilan personel Satresnarkoba dalam mengungkap jaringan tersebut.
Perwira yang memiliki pengalaman pendidikan dan pelatihan di lingkungan Densus 88 Antiteror Mabes Polri itu menegaskan bahwa perang terhadap narkotika merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat sekaligus menyelamatkan generasi muda dari ancaman kejahatan yang terorganisir.
“Seminggu setelah peringatan HUT Bhayangkara ke-80, kami membuktikan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam kegiatan seremonial, tetapi terus bekerja dan memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat. Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda dan mengancam stabilitas keamanan,” tegas Kapolres.
AKBP Golfried juga menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Boltim.
Menurutnya, jaringan narkotika bekerja secara terorganisir dan melibatkan pelaku dari berbagai daerah sehingga membutuhkan langkah penegakan hukum yang tegas, berkelanjutan, dan menyeluruh.
“Kami akan terus melakukan pengembangan dan penindakan terhadap setiap pihak yang terlibat, baik pengguna, kurir, pengedar maupun bandar. Polres Boltim berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi masyarakat dan generasi penerus bangsa,” lanjutnya.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungannya. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang telah membantu memberikan informasi. Mari bersama-sama kita nyatakan perang terhadap narkoba demi mewujudkan Bolaang Mongondow Timur yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika,” tutupnya.
Hingga kini, Satresnarkoba Polres Boltim masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
Keberhasilan membongkar jaringan sabu lintas daerah ini menjadi hadiah nyata bagi masyarakat seminggu pasca-HUT Bhayangkara ke-80 sekaligus menegaskan bahwa Polres Boltim terus hadir, bekerja, dan bertindak tegas dalam memerangi peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan menyelamatkan masa depan generasi bangsa. (***)
