Desak Pusat Kembalikan TKD 100%, Andi Silangen: Efisiensi Anggaran Perhambat Gerak Pembangunan Daerah

Manado, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr. Fransiscus Andi Silangen melempar usul tegas dalam pertemuan strategis antar-daerah di Makassar: mendesak pemerintah pusat mengembalikan Dana Transfer ke Daerah atau TKD sebesar 100 persen.

Pernyataan itu disampaikannya saat memimpin Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut, Selasa, (7/7/2026).

Andi Silangen menyampaikan, dirinya dipercaya memimpin rapat yang dihadiri perwakilan 8 provinsi, termasuk Sulawesi, Maluku, dan Maluku Utara. Forum itu membahas persoalan klasik daerah: keterbatasan fiskal akibat efisiensi anggaran dari pusat.

“Salah satu rekomendasi utama yang disepakati bersama adalah mendesak pemerintah pusat untuk mengembalikan Dana Transfer ke Daerah TKD sebesar 100 persen,” beber Andi Silangen.

TKD selama ini jadi sumber utama pendapatan daerah di luar PAD. Saat dipotong lewat kebijakan efisiensi, program prioritas daerah langsung tersendat.

Andi Silangen tidak menutup-nutupi realita di lapangan. Ia menyebut, tanpa uang transfer yang cukup, mustahil daerah bisa melayani rakyat.

“Karena persoalan pemerintah daerah selama ini di seluruh Indonesia adalah efisiensi, sehingga TKD ini harus dikembalikan,”tegasnya.

“Bagaimana kita mengharapkan pembangunan dari Pari Fear kalau tidak ada uangnya? Untuk itu, kita harus bisa selaraskan dalam pertemuan ini,” sambungnya.

Silangen juga dalam rapat pembahasan mengatakan, pembangunan tidak bisa hanya mengandalkan jargon. Butuh anggaran nyata yang mengalir ke daerah.

Dengan TKD 100% kembali ke daerah, Andi optimistis Pemprov Sulut dan kabupaten/kota bisa lebih leluasa merancang program. Kapasitas keuangan daerah akan naik, sehingga pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur bisa lebih cepat.

“Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas keuangan daerah dalam mendorong pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal tanpa terbebani oleh keterbatasan anggaran transfer dari pusat,” pungkas Andi Silangen.

Desakan delapan (8) provinsi ini kini tinggal menunggu respons pemerintah pusat. DPRD Sulut bersama TAPD berkomitmen mengawal rekomendasi tersebut hingga ke tingkat nasional.