SANGIHE, SuaraSulut.com – Era baru kepemimpinan legislatif di Kabupaten Kepulauan Sangihe resmi dimulai. Denny Roy Tampi, S.E (DRT) dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam Rapat Paripurna di Aula Gedung DPRD, Senin (6/7/2026).
Pelantikan ini bukan sekadar pergantian kursi kekuasaan, melainkan momen strategis untuk menyatukan langkah lembaga wakil rakyat di tengah tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks. Mengemban amanah di paruh kedua periode, DRT membawa pesan utama: keberhasilan legislatif tidak bisa dicapai secara individual.
Dalam pidato perdananya, DRT menekankan bahwa fondasi yang telah dibangun oleh pendahulunya, Ferdy Sondakh, adalah aset berharga. Ia memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi mantan Ketua DPRD tersebut, sekaligus menegaskan bahwa tongkat estafet kepemimpinan ini akan diteruskan dengan semangat kontinuitas dan peningkatan kinerja.
“Berbagai hal baik yang telah dibangun akan menjadi landasan bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja lembaga ini,” ujar DRT, sambil menyampaikan rasa hormatnya kepada Ferdy Sondakh.
Salah satu poin krusial yang disoroti DRT adalah pentingnya mengubah pola komunikasi di internal DPRD. Ia mengajak seluruh anggota dewan untuk meninggalkan sikap sektoral dan ego golongan. Bagi DRT, fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan hanya akan efektif jika dijalankan dalam suasana kekeluargaan yang konstruktif.
“Saya tidak bisa berjalan sendiri. Karena itu saya memohon dukungan, arahan, serta kritik dan saran yang membangun dari seluruh rekan-rekan anggota DPRD,” tegasnya di hadapan para legislator.
Pernyataan ini menunjukkan sikap kerendahan hati sekaligus strategi politik yang matang. DRT menyadari bahwa tanpa soliditas internal, DPRD akan sulit menghasilkan kebijakan yang tajam dan berpihak pada rakyat. Ia bahkan secara eksplisit membuka ruang bagi kritik, menandakan keterbukaannya terhadap evaluasi kinerja demi marwah lembaga.
Lebih jauh, DRT menyoroti urgensi sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Eksekutif). Ia optimistis bahwa jika kedua pilar pemerintahan ini bergerak dalam frekuensi yang sama—dengan mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi—percepatan pembangunan di Sangihe akan terwujud.
“Mari kita terus memperkuat kebersamaan… Dengan sinergi yang baik antara legislatif, eksekutif, dan seluruh pemangku kepentingan, saya yakin kita dapat menghadirkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Memasuki sisa masa jabatan 2024–2029, DPRD Sangihe dihadapkan pada tugas berat untuk memastikan program-program strategis daerah terlaksana dengan baik. Kepemimpinan DRT diharapkan mampu menjadi jembatan yang kuat antara aspirasi rakyat dan eksekusi pemerintah.
Dengan semboyan “sinergi tanpa ego”, Deny Roy Tampi kini memegang kemudi legislatif Sangihe. Publik kini menunggu bukti nyata: apakah retorika tentang kebersamaan ini akan diterjemahkan menjadi kebijakan-kebijakan pro-rakyat yang konkret dalam waktu dekat?
(Erick Sahabat)
