Bupati Sangihe Michael Thungari Dorong Daerah Mandiri, Forum APKASI Soroti Masa Depan Otonomi dan Fiskal

SANGIHE – Kemandirian fiskal kembali menjadi isu krusial dalam pembangunan daerah. Di tengah tantangan pembiayaan yang semakin kompleks, para kepala daerah berkumpul mencari formulasi baru agar kabupaten mampu berdiri lebih mandiri tanpa bergantung penuh pada pemerintah pusat.

Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari menghadiri peringatan HUT ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang dirangkaikan dengan HUT ke-80 Kabupaten Deli Serdang di Hall Institut Kesehatan Medistra, Kabupaten Deli Serdang.

Kehadirannya didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Kepulauan Sangihe, Cherry S. Thungari Soeyoenus.

Forum yang dihadiri para bupati dari berbagai wilayah Indonesia tersebut menjadi wadah strategis untuk memperkuat kerja sama antarkabupaten sekaligus membahas sejumlah agenda penting, mulai dari penguatan otonomi daerah, peningkatan kapasitas fiskal, hingga penyempurnaan kebijakan pemerintahan daerah.

Dalam pemaparannya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa daerah perlu memperkuat inovasi, kolaborasi, serta kapasitas fiskal agar mampu membiayai pembangunan secara berkelanjutan.

Menurutnya, kemandirian fiskal harus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Agenda berikutnya diisi diskusi mengenai strategi mengoptimalkan sumber pendapatan daerah dengan menghadirkan narasumber dari pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan sektor perbankan.

Pembahasan meliputi alternatif pembiayaan pembangunan, penerapan collaborative governance, optimalisasi sistem pemerintahan berbasis elektronik untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, pengembangan sektor kepelabuhanan, hingga dukungan perbankan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Peserta juga mengikuti pemaparan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia mengenai penguatan infrastruktur telekomunikasi sebagai fondasi transformasi digital di daerah.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan konsultasi publik terkait masukan APKASI terhadap rencana revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan kabupaten di Indonesia.(***)