WPR Mintu Segera Terbit, Masyarakat Lingkar Tambang Sampaikan Terima Kasih ke Gubernur YSK

BOLTIM – Kabar menggembirakan datang bagi masyarakat lingkar tambang di wilayah Mintu, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Rencana penerbitan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dalam waktu dekat disambut penuh antusias oleh warga yang selama ini menantikan kepastian hukum atas aktivitas pertambangan rakyat.

Harapan besar kini mengemuka. WPR dinilai menjadi langkah strategis untuk memberikan legalitas terhadap aktivitas pertambangan masyarakat, sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan ekonomi bagi warga yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut.

Atas upaya percepatan proses penerbitan WPR Mintu, sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Gubernur Sulawesi Utara, **Yulius Selvanus Komaling (YSK)**, yang dinilai telah memberikan perhatian serius terhadap aspirasi masyarakat penambang.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur YSK yang telah memperjuangkan aspirasi masyarakat. Kami berharap WPR Mintu segera diterbitkan sehingga masyarakat dapat bekerja dengan tenang, memiliki kepastian hukum, dan tetap mengedepankan kelestarian lingkungan,” ujar salah seorang perwakilan masyarakat lingkar tambang.

Menurut warga, kehadiran WPR tidak hanya memberikan perlindungan hukum bagi para penambang rakyat, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi pengelolaan sumber daya mineral yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

Masyarakat juga berharap setelah WPR resmi diterbitkan, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dapat terus memberikan pendampingan, pembinaan, serta pengawasan secara berkelanjutan. Langkah tersebut dinilai penting agar aktivitas pertambangan rakyat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mengutamakan aspek keselamatan kerja, serta menjaga kelestarian lingkungan.

Selain itu, warga optimistis keberadaan WPR akan mendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi masyarakat, menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan keluarga, serta memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah.

Dengan semakin dekatnya proses penerbitan WPR Mintu, masyarakat berharap seluruh tahapan administrasi dapat segera diselesaikan sehingga cita-cita menghadirkan pertambangan rakyat yang legal, tertata, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas dapat segera terwujud. (***)