DPRD Boltara Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Sirajudin Hadiri Paripurna Penetapan Ranperda

BOLTARA–Langkah penting dalam pengelolaan keuangan daerah kembali ditorehkan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara saat DPRD menggelar rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Selasa (30/6/2026), dihadiri langsung Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev.

Agenda utama rapat adalah penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Kehadiran Bupati Sirajudin Lasena menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh proses pertanggungjawaban anggaran berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan prinsip akuntabilitas.

Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan penting dalam siklus pengelolaan APBD, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab.(***)