Manado, DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama pembahasan *Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (23/6/2026) di Gedung Cengkeh.

Rapat Paripurna ini menjadi forum resmi Pemprov Sulut menyampaikan laporan penggunaan anggaran 2025 kepada publik dan DPRD.
Gubernur Yulius Selvanus Paparkan Kinerja Keuangan Sulut 2025.
Rapat dipimpin pimpinan DPRD Sulut. Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE hadir langsung menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda pertanggungjawaban APBD 2025.
Dalam pemaparannya, Gubernur menegaskan kinerja keuangan daerah tahun 2025 berjalan solid dan akuntabel. Dua indikator utama yang disorot.

Pertama Realisasi Pendapatan Daerah Tembus Rp3,65 Triliun
“Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,65 triliun atau 96,38%,” ungkap Gubernur Yulius Selvanus.
Angka ini menunjukkan kemampuan Pemprov Sulut dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan, baik dari PAD, dana perimbangan, maupun pendapatan lain yang sah. Capaian 96,38% dinilai mendekati target dan menjadi bukti efektivitas sistem penagihan serta pengawasan keuangan daerah.
Kedua Pertumbuhan Ekonomi Sulut 5,66% Selain pendapatan, Gubernur juga menyoroti pertumbuhan ekonomi Sulut yang tercatat 5,66% sepanjang 2025.
“Pertumbuhan ekonomi daerah tercatat 5,66%,” sebutnya.
Menurut Gubernur, capaian ini melampaui rata-rata nasional dan menunjukkan daya tahan ekonomi Sulut di tengah dinamika global. Sektor perdagangan, jasa, pertanian, dan perikanan disebut menjadi motor utama penggerak ekonomi daerah.
Gubernur menekankan, pertanggungjawaban APBD bukan hanya soal angka, tapi juga soal manfaat yang dirasakan masyarakat. Dari belanja daerah itu lahir infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga program pengentasan kemiskinan.
Usai mendengar penjelasan Gubernur, rapat paripurna dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sulut.
Lima fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 untuk lanjut ke tahap pembahasan selanjutnya.
Persetujuan itu disampaikan lewat pemandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna, Selasa (23/6/2026). Meski menyetujui, kelima fraksi menyisipi sejumlah catatan penting yang harus diperhatikan eksekutif.

Catatan fraksi menyasar akuntabilitas penggunaan APBD 2025, efektivitas program, serta transparansi pengelolaan keuangan daerah. Untuk Ranperda Perizinan Usaha, fraksi menekankan kemudahan, kepastian hukum, dan perlindungan bagi UMKM agar tidak terbebani birokrasi.
Dengan persetujuan ini, pembahasan kedua Ranperda akan masuk ke tahap pembahasan Pansus bersama Tim Pemerintah Provinsi Sulut. Gubernur juga telah menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi dalam paripurna yang sama.
Langkah ini jadi sinyal DPRD Sulut serius mengawal uang rakyat dan iklim investasi di Bumi Nyiur Melambai.
Setiap fraksi diberi ruang menyampaikan catatan, apresiasi, sekaligus koreksi terhadap laporan pertanggungjawaban APBD 2025.
Pemandangan umum fraksi menjadi tahap krusial sebelum Ranperda masuk pembahasan di tingkat komisi dan Badan Anggaran.
DPRD akan menguji kesesuaian realisasi anggaran dengan target RPJMD, efektivitas program, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Paripurna pertanggungjawaban APBD ini merupakan amanat UU. Tujuannya memastikan transparansi penggunaan uang rakyat. Dengan realisasi pendapatan Rp3,65 triliun dan pertumbuhan ekonomi 5,66%, Pemprov Sulut menargetkan Ranperda ini mendapat persetujuan DPRD setelah melalui pembahasan mendalam.
Gubernur Yulius Selvanus berharap DPRD dan Pemprov satu visi menjaga keuangan daerah tetap sehat, tepat sasaran, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Sulut.
