Tak Ingin Regulasi Sitaro Bermasalah, Heronimus Makainas Langsung Temui Kemendagri di Jakarta

SITARO – Di tengah tuntutan tata kelola pemerintahan yang semakin ketat, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) bergerak cepat dengan membawa langsung persoalan produk hukum daerah ke Kementerian Dalam Negeri, demi memastikan seluruh regulasi yang diterbitkan memiliki kepastian hukum dan tidak berbenturan dengan aturan yang lebih tinggi.

Langkah tersebut ditunjukkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sitaro, Heronimus Makainas, SE, MM, saat melakukan audiensi dengan Kepala Subdirektorat Wilayah II Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Wahyu Pradana Putra, di Gedung Naya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026).

Dalam pertemuan itu, Heronimus didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sitaro.

Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dalam penyusunan dan harmonisasi produk hukum daerah. Pemerintah Kabupaten Sitaro juga meminta arahan langsung dari Kemendagri agar setiap regulasi yang disusun tetap sejalan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Heronimus Makainas menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat menjadi faktor penting dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurutnya, regulasi yang berkualitas akan memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung efektivitas pelaksanaan kebijakan daerah.

“Diperlukan koordinasi yang kuat agar produk hukum daerah yang dihasilkan benar-benar berkualitas, efektif, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit Wilayah II Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Wahyu Pradana Putra, memberikan sejumlah masukan terkait mekanisme penyusunan regulasi daerah.

Bupati menekankan pentingnya harmonisasi dan sinkronisasi dengan peraturan yang lebih tinggi sehingga implementasi produk hukum daerah dapat berjalan optimal.

Melalui konsultasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sitaro berharap kualitas produk hukum daerah semakin meningkat dan mampu menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat.(***)