Bupati Boltara Beberkan Pertanggungjawaban APBD 2025 Raih Opini WTP

BOLTARA–Setelah melewati proses audit menyeluruh oleh BPK RI, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara akhirnya menyerahkan dokumen pertanggungjawaban APBD 2025 yang mengantongi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada DPRD.

Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev, secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Boltara, Rabu (17/6/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Boltara tersebut menjadi tahapan penting dalam proses akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah setelah berakhirnya tahun anggaran 2025.

Dalam penyampaiannya, Bupati Sirajudin menyerahkan dokumen pertanggungjawaban yang memuat keseluruhan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Boltara. Dokumen tersebut telah melalui proses pemeriksaan secara rinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Hasil audit BPK RI menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Boltara memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah disajikan sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Boltara Moh. Aditya Pontoh, SIP, Ketua dan unsur pimpinan DPRD, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan OPD, camat, sangadi, aktivis LSM, insan pers, tokoh masyarakat, tokoh agama, pimpinan partai politik, serta sejumlah tamu undangan lainnya.(***)