MINSEL– Ketika kursi kepemimpinan desa mendadak kosong akibat duka, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan tak tinggal diam. Bupati Franky Donny Wongkar bersama Forkopimda turun langsung memastikan demokrasi desa tetap berjalan aman dan tanpa celah konflik.
Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar (FDW) bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan pemantauan langsung tahapan Pemilihan Hukum Tua Pengisian Antar Waktu (PAW) di Desa Sapa Timur, Kecamatan Tenga, Senin (8/6/2026).
Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses pemilihan berjalan aman, tertib, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Kehadiran langsung unsur pimpinan daerah juga menjadi langkah antisipatif terhadap potensi kendala teknis maupun sosial selama tahapan berlangsung.
Pilhut PAW digelar menyusul wafatnya Hukum Tua definitif Desa Sapa Timur, sehingga terjadi kekosongan jabatan yang harus segera diisi. Sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan, pengisian jabatan dilakukan apabila masa jabatan tersisa lebih dari satu tahun.
Berbeda dengan pemilihan hukum tua reguler yang dilakukan melalui pemungutan suara langsung oleh masyarakat, Pilhut PAW dilaksanakan melalui Musyawarah Desa (Musdes) dengan melibatkan unsur perwakilan masyarakat.
Keputusan pengawasan langsung oleh Forkopimda telah disepakati dalam rapat koordinasi pada 2 Juni 2026. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan desa sekaligus memastikan proses demokrasi berlangsung secara terbuka dan menjunjung partisipasi masyarakat.
“Kehadiran Forkopimda menjadi bentuk komitmen bersama pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal demokrasi di tingkat desa,” demikian substansi kegiatan yang dilaksanakan.
Melalui pengawasan ini, pemerintah berharap Pilhut PAW menghasilkan figur hukum tua yang memiliki legitimasi, integritas, serta kapasitas memimpin pembangunan dan pelayanan masyarakat di Desa Sapa Timur.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Minahasa Selatan AKBP David Candra Babega, Ketua DPRD Stefanus D.N. Lumowa, Ketua Pengadilan Negeri Amurang Junita Beatrix Ma’i, unsur Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, pejabat Pemkab Minahasa Selatan, serta Camat Tenga Sonny Sagay bersama jajaran.(***)
