MANADO– Satu kesalahan administrasi tanah bisa berubah menjadi sengketa panjang dan persoalan hukum serius peringatan keras itu dilontarkan Wali Kota Manado Andrei Angouw di hadapan seluruh lurah se-Kota Manado.
Wali Kota Manado, Andrei Angouw, memberi perhatian serius terhadap tata kelola pertanahan di Kota Manado dengan mengingatkan para lurah agar tidak lengah dalam proses administrasi tanah.
Pesan tegas itu disampaikan Andrei saat menghadiri Rapat Koordinasi Pertanahan Kota Manado yang digelar di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Kamis (21/5/2026).
Dalam arahannya, Andrei menegaskan bahwa ketelitian menjadi kunci utama dalam pengurusan administrasi pertanahan. Menurutnya, kesalahan prosedur atau kelalaian administrasi dapat memicu sengketa kepemilikan hingga persoalan hukum yang berdampak luas di kemudian hari.
“Jangan sampai ada kesalahan administrasi yang akhirnya menimbulkan persoalan hukum atau konflik status kepemilikan tanah,” menjadi substansi utama pesan yang disampaikan wali kota kepada para lurah.
Andrei juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kota Manado, khususnya Kepala Kantor Pertanahan Kota Manado, Jumalianto, A.Ptnh., M.M., atas pembekalan dan informasi yang diberikan terkait persoalan pertanahan.
Tak hanya memberi peringatan, Wali Kota juga mendorong Kantor Pertanahan Kota Manado untuk menyiapkan konsep atau regulasi yang lebih jelas sebagai pedoman bagi lurah dalam menangani administrasi pertanahan.
Langkah ini dinilai penting agar pelayanan berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan hukum.
Di sela pembahasan pertanahan, Andrei turut mengingatkan para lurah agar terus mengedukasi masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Manado dr. Steaven Dandel, MPH., Asisten I Setda Kota Manado Julises Oehlers, S.H., Kepala Badan Kesbangpol Kota Manado Drs. Sonny Takumansang, M.Si., serta para lurah se-Kota Manado.(***)





