Dari Kampus ke Desa: Gerakan Hukum Baru Digelorakan di Ujung Utara Indonesia

SANGIHE– Ancaman hoaks, kejahatan siber hingga potensi kejahatan lintas negara, Sangihe wilayah terdepan NKRI menggerakkan mahasiswa untuk turun mengawal tata kelola desa lewat kolaborasi hukum yang belum pernah dilakukan sebelumnya.

Kabupaten Kepulauan Sangihe menjadi titik lahirnya gerakan kolaboratif baru antara kampus, aparat penegak hukum, dan pengawas desa saat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut), Jacob Hendrik Pattipeilohy, meluncurkan program KOMPAS Berdampak (Kolaborasi Mahasiswa, Pengawas Desa, dan Kejaksaan) di Auditorium J.E. Tatengkeng, Politeknik Negeri Nusa Utara (Polnustar), Selasa (19/5/2026).

Peluncuran program itu berlangsung dalam rangkaian kunjungan kerja Kajati Sulut di Kabupaten Kepulauan Sangihe dan dirangkaikan dengan kuliah umum bertema “Transformasi Hukum Era Modern: Peran Generasi Muda Membangun Bangsa di Perbatasan Utara NKRI.”

Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari bersama Wakil Bupati Tendris Bulahari hadir langsung dalam agenda tersebut, didampingi unsur Forkopimda, jajaran Kejati Sulut, civitas akademika, hingga mahasiswa Polnustar.

Momentum penting kegiatan ditandai dengan penandatanganan pencanangan KOMPAS Berdampak antara Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe dan Polnustar. Program ini dirancang sebagai bentuk sinergi penguatan pengawasan dan tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel melalui keterlibatan mahasiswa.

Dalam sambutannya, Bupati Michael Thungari menekankan bahwa pendidikan memegang peranan penting dalam membentuk sumber daya manusia unggul yang memiliki kesadaran hukum kuat, terutama bagi generasi muda di wilayah perbatasan.

Juga menyoroti berbagai tantangan nyata yang kini dihadapi masyarakat, mulai dari maraknya kejahatan siber, penyebaran informasi palsu (hoaks), hingga ancaman kejahatan lintas negara yang membutuhkan pendekatan hukum modern dan adaptif.

“Mahasiswa harus tampil sebagai generasi berintegritas dan menjadi agen perubahan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Sebagai daerah yang berada di garis depan NKRI, Kepulauan Sangihe dinilai memiliki posisi strategis, bukan hanya menjaga batas negara, tetapi juga memperkuat kesadaran hukum masyarakat di wilayah perbatasan.(***)